PK BIBIT-CHANDRA DITOLAK

Darmono Isyaratkan Presiden Harus Tentukan Jaksa Agung Defenitif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 Oktober 2010, 10:55 WIB
Darmono Isyaratkan Presiden Harus Tentukan Jaksa Agung Defenitif
RMOL. Plt Jaksa Agung Darmono secara tidak langsung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menentukan Jaksa Agung defenitif.

Demikian dikatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 12/10). Itu dikatakan Ray menanggapi pernyataan Darmono yang menunggu Jaksa Agung definitif sebelum mengambil keputusan atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali SKPP Bibit-Chandra.

"Dengan pernyataannya, Darmono seperti mengayuh, satu dua pulau terlampaui. Karena selain dia tidak mau dipolemikkan bila mengeluarkan deponering, dia juga secara tidak langsung meminta Presiden menentukan jaksa agung defenitif," ujarnya.

Ray melihat sikap Darmono itu tepat. Kalau mengeluarkan Deponering, bukan tidak mungkin Darmono akan digugat. Karena tidak sedikit kalangan yang menilai, Plt Jaksa Agung tidak memiliki wewenang untuk mengesampingkan perkara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA