PEMBENTUKAN OJK

DPR akan Studi Banding ke Empat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 22 Agustus 2010, 10:57 WIB
DPR akan Studi Banding ke Empat Negara
RMOL. Setelah menerima rancangan Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan yang disodorkan pemerintah pada Rabu (18/8) lalu, DPR akan melakukan studi banding ke empat negara untuk mendapatkan bahan perbandingan mengenai lembaga pengawasan yang ada di negara-negara tersebut.  

“Iya, rencananya ke empat Negara. Dua negara di Asia, duanya lagi di Eropa,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) OJK DPR RI, Nusron Wahid kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta. 

Negara Asia yang akan dipilih untuk "pelesiran" itu adalah Korea Selatan dan Jepang. Sementara untuk Negara Eropa adalah Inggris dan Perancis. Namun, untuk Negara Perancis masih belum bisa dipastikan. Karena, lanjut Nusron, ada negara Eropa lain yang juga sedang dipertimbangkan, yakni Belgia.

"Biayanya diambil dari biaya pembahasan OJK yang Rp 1,3 miliar itu," tegas anggota Komisi XI DPR ini.

Namun, saat ditanya berapa jumlah dana untuk pembentukan OJK, mantan ketua umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini enggan membeberkan.
 
“Jangan bicara biaya dulu. Soal biaya itu kan tergantung formatnya. Formatnya seperti apa kan belum", ujar Nusron. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA