"Kalau soal kasus korupsi dan para koruptor, itu kan sifatnya tanggung jawab masing-masing individunya. Institusi apa pun, termasuk di dalamnya partai politik, sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan tersebut," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajrianto Y Tohari kepada
Rakyat Merdeka Online di Jakarta.
Kalau begitu, apakah itu berarti Partai Golkar tidak mendukung pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara itu?
"Lho itu kan hanya soal pemberian grasi saja. Golkar tinggal berpijak pada pijakan yang mana. Pijakan legal formal atau keadilan masyarakat atau di tengah-tengah," jawabnya tanpa memberi jawaban kepastian.
Namun, dia melihat, pemberian grasi kepada Syaukani yang menjadi kontrovesial karena waktu pemberiannya tidak tepat. Yaitu, saat masyarakat merasakan kemuakan yang tinggi terhadap koruptor.
"Karena suasanayna yang tidak kondusif. Jadi sesuatu yang legal formal absah itu, jadi kontrovesial seperti sekarang," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: