“Ini mencerminkan tingkat kemuakan yang sedemikian tingginya dari masyarakat. Karena ini disuarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU), ormas terbesar di Indonesia”, kata Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin di Jakarta.
Karenanya, ketua Bidang Keagamaan dan Kebudayaan DPP Partai Golkar itu mengingatkan, pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang berkenaan dengan para koruptor. Termasuk misalnya pemerintah tidak gegabah memberikan grasi dan remisi bagi narapidana koruptor.
“Meskipun secara legal formal, itu dibenarkan, tapi pemerintah hendaknya mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," ujar Hajriyanto.
Hajrianto menambahkan pemerintah sendiri harus tahu bagaimana caranya, di satu sisi mempertimbangkan legal formal, tapi pada sisi lain tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat pada saat yang bersamaan.
"Harus tahu itu (bagaimana caranya). Kalau tidak tahu, jangan jadi pemerintah. Ini kan ibarat mendayung di antara dua karang. Karang yang pertama legal formal, di sebelah kanannya ada rasa keadilan masyarakat dengan tingkat kemuakan yang begitu tinggi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: