“Meski menyetujui, fraksi PDIP mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah. Misalnya mengenai pola koordinasi OJK dengan kemenkeu, BI dan lembaga-lembaga lainnya,” demikian disampaikan I Gusti Agung Rai Wirajaya, salah seorang anggota Pansus OJK dari fraksi PDIP saat memberikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang OJK dari Pemerintah, Rabu (18/8) di gedung DPR/MPR.
“OJK yang dibentuk haruslah sesuai dengan karakteristik moneter dan perbangkan nasional. Jangan mudah meniru sistem perbangkan negara-negara lain. Ini sangat perlu mengingat OJK bukan jaminan (
antibody) krisis tidak akan melanda perbankan kita. Tidak ada sistem perbankan yang kebal terhadap krisis,” jelas I Gusti.
Soal independesi OJK, pola rekrutmen pimpinan OJK harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Menurutnya, PDIP menghendaki rekrutmennya dipilih oleh DPR. “Ini juga sebagai bentuk pembatasan terhadap campur tangan pemerintah karena OJK merupakan lembaga independen,” tambahnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: