WAWANCARA

Fachmi: Siap Ungkap Kasus Polisi Meski Nyawa Taruhannya

Selasa, 10 Agustus 2010, 08:33 WIB
Fachmi: Siap Ungkap Kasus Polisi Meski Nyawa Taruhannya
RMOL. Aktivis anti-korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menolak jaksa dan polisi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, jaksa dan polisi tidak akan berani mengungkap dan mengambil alih kasus ko­rupsi yang melibatkan jaksa dan polisi.

“Jaksa tidak layak memimpin KPK, karena unsur kejaksaan tidak mungkin berani mengung­kap dan mengambil alih kasus korupsi yang melibatkan jaksa. Jadi, lebih baik unsur tersebut mundur dari sekarang,” tegas Febry, di Jakarta, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, calon Ketua KPK dari jaksa, Fachmi mengatakan, penilaian seperti itu tidak beralasan. Sebab, kalau dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, tentu siap mengungkap kasus yang melibatkan jaksa dan polisi.

“Saya siap mengungkapnya, selama itu memenuhi koridor dan fakta hukum yang ada. Pena­nganan tidak dilihat secara per­sonal atau institusi. Tetapi ter­gantung fakta hukum,’’ ujar Direktur Tata Usaha Negara JAM Datun Kejaksaan Agung, Fach­mi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

ICW menolak unsur jaksa men­jadi Ketua KPK, bagai­mana komentarnya?
Saya sangat tidak setuju deng­an pembatasan seperti itu. Sikap apriori boleh saja ditunjukkan, tapi sebagai warga negara yang taat hukum, Undang-undang (UU) harus menjadi panduan atau rujukan.

Maksudnya?
Begini, dalam penjelasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberan­tasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, pimpinan KPK itu terdiri dari lima orang yang terdiri dari unsur masya­rakat dan peme­rin­tah. Nah, jaksa dan polisi ba­gian dari peme­rintah. Artinya, secara UU me­mang diharuskan jaksa maupun polisi masuk ke KPK. Itu kata UU, bukan kata saya.

Apa berani mengungkap ka­sus korupsi yang melibatkan jaksa dan polisi?
Sebagai warga negara Indo­nesia yang menjunjung tinggi nilai hukum, saya siap mengung­kapnya, selama itu memenuhi koridor dan fakta hukum yang ada. Penanganan tidak dilihat secara personal atau institusi. Tetapi tergantung fakta hukum.

Apa pernah menangani ka­sus korupsi yang melibatkan jaksa atau polisi?
Selama menjabat di kejak­saan belum pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan rekan sendiri dan polisi. Tapi kasus korupsi yang melibatkan pejabat lain, saya pernah me­nanganinya.

Lantas apa program stra­tegis yang Anda siapkan kalau terpilih menjadi Ketua KPK?
Hal pertama yang saya lakukan adalah menjalankan lima Poksi KPK, yakni koordinasi, peninda­kan, pencegahan, monitor, dan supervisi. Kemudian dibikinkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing- masing bidang.

Dari lima Poksi KPK, mana yang dianggap penting dila­kukan?
Semua poksi itu penting di­lakukan. Tapi kunci untuk men­jaga citra KPK itu ada disuper­visi, yakni kewenangan mengam­bil alih kasus besar di lembaga hukum lain yang mandek pe­nanganannya.

Kasus mana saja yang mau disuvervisi?
Saya kira itu banyak. Tidak perlu disebutkan satu per satu sekarang ini. Yang jelas hak su­pervisi itu perlu dilakukan demi menjaga citra lembaga di mata publik.

Ngomong-ngomong, apa nggak takut nasibnya sama se­perti Antasari Azhar?  
Penegakan hukum itu bagian dari jihad. Kalau Allah SWT telah memberi amanah kepada saya menjadi Ketua KPK, apa pun risikonya, harus siap dihadapi, meski nyawa taruhannya.

Apa yang bikin Anda ter­tarik mencalonkan diri men­jadi Ketua KPK?
Yang membuat saya tertarik menjadi Ketua KPK itu karena lembaga hukum ini memiliki ke­wenangan yang super body di­bandingkan lembaga hukum lain­nya, karena penangkapan yang dilakukan lembaga ini, tidak perlu lagi menunggu izin dari siapa pun. Kalau data hukum kuat, KPK bisa menahan langsung.

Apakah pencalonan Anda itu didukung keluarga?
Semula pencalonan saya tidak didukung sepenuhnya oleh ke­luarga. Terutama anak saya ka­rena mereka khawatir kasus Chandra dan Antasari menim­panya. Tapi setelah diberi pen­jelasan, alhamdulillah mereka mendukung dan meridoi saya maju menjadi calon Ketua KPK.

Penjelasaan seperti apa yang disampaikan?
Saya menjelaskan melalui pendekatan agama bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan orang tidak bersalah dizolimi. Saya yakin itu, karena Nelson Mandela saja dizolimi berapa tahun, eh sekarang malah men­jadi icon dunia.

Apa institusi kejaksaan juga mendukung?
Secara intitusi kejaksaan, tidak mendukung. Tapi secara per­sonal, kawan kawan jaksa mem­beri dukungan dan sportnya.

Kalau dukungan dari Par­pol?
Tidak ada.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA