Alasannya, jaksa dan polisi tidak akan berani mengungkap dan mengambil alih kasus koÂrupsi yang melibatkan jaksa dan polisi.
“Jaksa tidak layak memimpin KPK, karena unsur kejaksaan tidak mungkin berani mengungÂkap dan mengambil alih kasus korupsi yang melibatkan jaksa. Jadi, lebih baik unsur tersebut mundur dari sekarang,†tegas Febry, di Jakarta, belum lama ini.
Menanggapi hal itu, calon Ketua KPK dari jaksa, Fachmi mengatakan, penilaian seperti itu tidak beralasan. Sebab, kalau dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, tentu siap mengungkap kasus yang melibatkan jaksa dan polisi.
“Saya siap mengungkapnya, selama itu memenuhi koridor dan fakta hukum yang ada. PenaÂnganan tidak dilihat secara perÂsonal atau institusi. Tetapi terÂgantung fakta hukum,’’ ujar Direktur Tata Usaha Negara JAM Datun Kejaksaan Agung, FachÂmi, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya: ICW menolak unsur jaksa menÂjadi Ketua KPK, bagaiÂmana komentarnya? Saya sangat tidak setuju dengÂan pembatasan seperti itu. Sikap apriori boleh saja ditunjukkan, tapi sebagai warga negara yang taat hukum, Undang-undang (UU) harus menjadi panduan atau rujukan.
Maksudnya? Begini, dalam penjelasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi PemberanÂtasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, pimpinan KPK itu terdiri dari lima orang yang terdiri dari unsur masyaÂrakat dan pemeÂrinÂtah. Nah, jaksa dan polisi baÂgian dari pemeÂrintah. Artinya, secara UU meÂmang diharuskan jaksa maupun polisi masuk ke KPK. Itu kata UU, bukan kata saya.
Apa berani mengungkap kaÂsus korupsi yang melibatkan jaksa dan polisi? Sebagai warga negara IndoÂnesia yang menjunjung tinggi nilai hukum, saya siap mengungÂkapnya, selama itu memenuhi koridor dan fakta hukum yang ada. Penanganan tidak dilihat secara personal atau institusi. Tetapi tergantung fakta hukum.
Apa pernah menangani kaÂsus korupsi yang melibatkan jaksa atau polisi? Selama menjabat di kejakÂsaan belum pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan rekan sendiri dan polisi. Tapi kasus korupsi yang melibatkan pejabat lain, saya pernah meÂnanganinya.
Lantas apa program straÂtegis yang Anda siapkan kalau terpilih menjadi Ketua KPK? Hal pertama yang saya lakukan adalah menjalankan lima Poksi KPK, yakni koordinasi, penindaÂkan, pencegahan, monitor, dan supervisi. Kemudian dibikinkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing- masing bidang.
Dari lima Poksi KPK, mana yang dianggap penting dilaÂkukan? Semua poksi itu penting diÂlakukan. Tapi kunci untuk menÂjaga citra KPK itu ada disuperÂvisi, yakni kewenangan mengamÂbil alih kasus besar di lembaga hukum lain yang mandek peÂnanganannya.
Kasus mana saja yang mau disuvervisi? Saya kira itu banyak. Tidak perlu disebutkan satu per satu sekarang ini. Yang jelas hak suÂpervisi itu perlu dilakukan demi menjaga citra lembaga di mata publik.
Ngomong-ngomong, apa nggak takut nasibnya sama seÂperti Antasari Azhar? Penegakan hukum itu bagian dari jihad. Kalau Allah SWT telah memberi amanah kepada saya menjadi Ketua KPK, apa pun risikonya, harus siap dihadapi, meski nyawa taruhannya.
Apa yang bikin Anda terÂtarik mencalonkan diri menÂjadi Ketua KPK? Yang membuat saya tertarik menjadi Ketua KPK itu karena lembaga hukum ini memiliki keÂwenangan yang
super body diÂbandingkan lembaga hukum lainÂnya, karena penangkapan yang dilakukan lembaga ini, tidak perlu lagi menunggu izin dari siapa pun. Kalau data hukum kuat, KPK bisa menahan langsung.
Apakah pencalonan Anda itu didukung keluarga? Semula pencalonan saya tidak didukung sepenuhnya oleh keÂluarga. Terutama anak saya kaÂrena mereka khawatir kasus Chandra dan Antasari menimÂpanya. Tapi setelah diberi penÂjelasan,
alhamdulillah mereka mendukung dan meridoi saya maju menjadi calon Ketua KPK.
Penjelasaan seperti apa yang disampaikan? Saya menjelaskan melalui pendekatan agama bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan orang tidak bersalah dizolimi. Saya yakin itu, karena Nelson Mandela saja dizolimi berapa tahun, eh sekarang malah menÂjadi icon dunia.
Apa institusi kejaksaan juga mendukung? Secara intitusi kejaksaan, tidak mendukung. Tapi secara perÂsonal, kawan kawan jaksa memÂberi dukungan dan sportnya.
Kalau dukungan dari ParÂpol? Tidak ada.
[RM]
BERITA TERKAIT: