WAWANCARA

Mahfud MD: Kalau Benar Hakim Terima Suap, Langsung Saya Laporin Ke KPK

Senin, 09 Agustus 2010, 06:04 WIB
Mahfud MD: Kalau Benar Hakim Terima Suap, Langsung Saya Laporin Ke KPK
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, cukup lelah ‘menginterograsi’ pihak-pihak yang diduga memberikan uang Rp 2 miliar kepada hakim konstitusi. Tapi belum menemukan buktinya.

Kalau ada bukti dan saksi, bekas Menteri Pertahanan (Men­han) itu berencana mau melapor­kan kasus suap itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guru Besar Universitas Islam Indonsia (UII) itu beberapa hari lalu merima laporan, ada hakim konstitusi menerima suap Rp 2 miliar untuk memenangkan seng­keta Pemilukada Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Kalau benar ada hakim kons­titusi menerima suap, langsung saya laporin ke KPK. Sedangkan kalau ada panitera yang mene­rima suap maka saya melapor ke kantor polisi,” ujar Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa saja hasil penelusu­ran­nya?
Belum ada hasilnya. Sebab, saat ditanya orang yang nge­la­porkan itu, dia bilang; katanya... katanya... saja. Jadi, nggak jelas siapa orang yang menyuap. Itu berarti nggak jelas, alias isu mu­rahan. Jadi, biarin saja.

Kenapa nggak terus ditelu­suri?
Buat apa, itu pasti isu murahan.

Kenapa berkesimpulan se­perti itu?
Soalnya laporan seperti itu, hampir tiap hari masuk. Bisa-bisa kerjaan kita hanya ngurusin isu.

Kira-kira apa maunya pem­buat isu itu?
Saya kira itu hanya provokasi saja.

O ya, ceritanya gimana sih?
Begini, saat itu saya di Lam­pung. Ada pengacara melaporkan ke saya bahwa katanya ada penga­­cara dari salah satu calon bupati Rejang Lebong (yang sekarang sudah terpilih) datang ke Jakarta membawa uang Rp 2 miliar untuk diserahkan kepada Hakim Konstitusi melalui pani­tera. Uang itu untuk meme­nang­kan calon bupati yang sedang berperkara itu. 

Nah, penyerahannya akan dila­kukan di sebuah hotel. Mengingat yang melaporkan ke saya itu, saya kenal berarti nggak berani berbohong. Lalu saya katakan sama dia, suruh orang yang me­nyerahkan uang itu ketemu saya. Saya ingin tahu, siapa dari MK yang menerima, hakim atau pani­teranya.

Lalu datanglah orang itu ke saya. Lalu saya tanya; benar nggak seperti itu. Orang itu hanya bilang; katanya... katanya... saja. Tidak jelas siapa yang memberi dan siapa yang menerima.

Lalu saya usir orang itu. Lalu, orang itu bilang; saya mau mem­beri­tahu tentang per­kara saya. Betul kan saya bi­lang; jadi kamu ingin ketemu saya ha­nya ingin men­ceritakan perkara­mu. Bukan ingin mela­porkan kasus. Tapi ingin bertemu saya.

Lalu saya usir orang itu. Jadi, kasusnya hanya seperti itu. Hal seperti itu hampir setiap hari ter­jadi. Tapi ti­dak pernah jelas nama yang mem­­­beri suap dan penerima suap. Hanya katanya, hanya kata­nya, gitu melulu.

Jadi belum tahu dong?
Bukan hanya belum tahu. Saya yakin memang tidak ada. Itu kan hanya orang yang mau cari-cari. Jujur ya, kalau saya mendengar laporan seperti itu, saya bergairah untuk menangkap orang itu. Tetapi ternyata nggak ada.

Kalau di MK ada, beri saja ini­sial nama orang. Akan saya suruh ambil ke polisi. Kalau hakim saya laporkan ke KPK.

Semuanya orang berspekulasi aja. Jadi mungkin ada orang yang mengaku kenal dengan Hakim MK saja. Bisa ngurus ke MK. Hanya ngaku aja. Lalu orang yang berperkara diperas dan di­mintai uang. Ternyata nggak ada apa-apa. Kebetulan kasusnya memang menang.

Bagaimana kalau kalah?
Orang itu pasti berdalih. Itu sudah diurus. Tapi kan nggak bisa. Selalu begitu. Dan orang seperti itu kan banyak, karena banyak orang bodoh yang mau diperas.

Saya kira memang banyak orang yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara ke MK. Tapi tidak punya hubungan apa pun. Mungkin hanya modal foto bersama hakim. Lalu mengaku, hakim itu temannya. Lalu minta uang seperti itu.

Bagaimana tindakan Anda se­telah banyak laporan gombal itu?
Kalau MK seperti yang Anda tahu, begitu ada kasus itu mun­cul sekecil apapun, saya selalu jumpa pers. Kemudian saya selalu mengumumkan di depan sidang, bahwa ada peristiwa ini mengaku menyerahkan uang kepada si A untuk diserahkan ke MK. Saya umumkan mumpung vonis belum diucapkan. Bahwa vonis tidak ada kaitannya de­ngan uang.

Sehingga kalau kebetulan me­nang. Bagi yang merasa menge­luar­kan uang, segera tagih lagi kepada orang itu. Karena vonis tidak berubah karena sudah dike­tok. Saya selalu mengumukan begitu di depan sidang.

Anda tidak takut dengan ang­ga­pan mencari sensasi ka­rena mengumumkan seperti itu?
Nggak. Meskipun kadang kala orang menganggap sensasi, uang segitu saja diumumkan di sidang. Tapi itu ada gunanya agar tidak terjadi lagi calo seperti itu.

Apa pernah kasus seperti itu ter­jadi sebelumnya?
Ya pernah. Dari NTT dia nel­pon ke saya. Bahwa ada tiga orang pengacara dari NTT sudah datang ke Jakarta membawa uang Rp 3 miliar dan akan bertemu dengan Hakim MK, di Hotel Kartika Candra. Tapi anak saya yang ditelpon, tolong beritahu ke bapak. Anak saya kan masih kecil. Setelah itu saya selidiki satu per satu, hakim siapa yang datang ke Kartika Candra malam itu. Ternyata nggak ada.

Lalu besoknya di sidang saya umumkan, siapa yang dari NTT  punya perkara di sini. Dan saya harap uangnya ditarik kembali. Karena nggak ada hakim yang bisa disuap di sini. Saya bilang begitu. Ternyata nggak ada juga yang menarik uang itu hingga sidang selesai. Jadi, ya gombal juga.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA