Potensi kerugian negaranya cukup tinggi, mencapai Rp 2,2 triliun Dan keuangan daerah atau APBD tetap menjadi sektor paling rawan yang dikorupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menjabarkan beberapa kasus besar. Misalnya, kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara sebesar Rp 120 miliar. Kedua, korupsi APBD Indra Giri Hulu, Riau, senilai Rp 116 miliar. Korupsi kas daerah di Pasuruan, Jawa Timur senilai Rp 4 miliar. Korusi dana otonomi daerah di Kabupaten Boven Digul sebesar Rp 49 miliar.
"Pada semester pertama tahun 2010, dari lima besar modus korupsi yang terungkap ternyata modus penggelapan yang paling dominan. Setidaknya ada 62 kasus penggelapan. Selain itu, modus
mark-up juga besar, ada 52 kasus," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryo, di kantornya, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
Peneliti ICW, Febry Hendri, mengatakan penyalahgunaan anggaran bisa dengan mudah disidik. Sementara modus penggelapan akan sulit sekali. Padahal, koruptor sekarang ini banyak menggunakan penggelapan sebagai modus operandi.
"Lembaga audit negara, BPK, dan lembaga audit pemerintah BPKP, inspektorat, harus lebih mempertajam audit mereka, bukan audit umum atau audit kepatuhan, tapi yang dilakukan harus audit investigasi," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: