Keberhasilan sepak bola nasional di kancah regional dan pembentukan struktur tim nasional yang kian solid kerap dirayakan sebagai simbol kebangkitan olahraga Indonesia. Namun, di balik selebrasi tersebut, terdapat jalinan kalkulasi ekonomi politik global yang mempertemukan diplomasi olahraga, arus modal multinasional, dan beban fiskal publik.
Fenomena ini tercermin dari pengalokasian dana hibah program FIFA Forward senilai kurang lebih Rp85,6 miliar (sekitar 5,6 juta Dolar AS) untuk pembangunan National Training Center PSSI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Alokasi dana hibah tersebut digabungkan dengan suntikan APBN sebesar Rp95 miliar mencapai Rp180,6 miliar.
Apabila dibedah menggunakan kacamata ekonomi politik global, alur pendanaan ini saling berkelindan dengan konstelasi modal dan sponsor korporasi internasional, terutama dari Tiongkok.
Dalam satu dekade terakhir, struktur pendapatan komersial dan sponsor utama FIFA disokong secara masif oleh perusahaan raksasa asal Tiongkok seperti Wanda Group, Hisense, Mengniu, Lenovo, dan Vivo. Melalui skema redistribusi dana FIFA Forward, kapital yang terhimpun dari sponsor-sponsor Tiongkok tersebut secara tidak langsung dialirkan kembali dalam bentuk hibah pembangunan infrastruktur di kawasan strategis dunia, salah satunya IKN.
Langkah FIFA memberikan stempel kepastian (legitimacy) di IKN berfungsi sebagai mekanisme political de-risking. Kehadiran entitas internasional sekelas FIFA menurunkan persepsi risiko bagi investor asing, khususnya korporasi Tiongkok yang memegang porsi penting dalam pembangunan infrastruktur fisik dan manufaktur di ibu kota baru tersebut.
Di sisi lain, model pembiayaan ini menyimpan potensi asimetris beban keuangan jangka panjang yang mengingatkan pada tesis Economic Hit Man (EHM) karya John Perkins. Dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man, Perkins memaparkan bagaimana ekspansi kapitalisme modern tidak lagi mengandalkan invasi militer, melainkan rekayasa keuangan melalui proyek infrastruktur megah yang menciptakan ketergantungan serta pengalihan risiko biaya ke anggaran publik. Dalam konteks Training Center di IKN, program hibah FIFA bersifat capital expenditure (CapEx) yang hanya menanggung biaya konstruksi awal.
Lalu, beban operasional harian, perawatan berkala (operational expenditure/OpEx), hingga pemeliharaan fasilitas berstandar internasional seluas puluhan hektar tersebut pada akhirnya berisiko membebankan anggaran daerah (APBD) maupun dana APBN yang dialokasikan untuk PSSI dan pengelola kawasan.
Sebaliknya, hak atas penayangan, lisensi merek, sponsorship global, dan ekosistem komersial bernilai tinggi dari ajang sepak bola internasional tetap dikuasai oleh regulasi FIFA beserta jaringan bisnis pendukungnya. Pengalihan beban perawatan fisik kepada kas publik yang beriringan dengan pengerukan keuntungan komersial oleh institusi global memperlihatkan cerminan dinamika imperialisme ekonomi modern berwajah soft power di Indonesia.
Pola pembiayaan berbasis hibah ini juga memicu fenomena penjangkaran modal di mana fasilitas olahraga yang didukung oleh lembaga donor internasional dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur lunak kawasan IKN.
Keberadaan fasilitas sepak bola berstandar FIFA di Sub-Wilayah Perencanaan 1B IKN memberi jaminan bahwa kawasan tersebut dirancang untuk memiliki daya tarik global. Citra positif ini secara tidak langsung membantu memperlancar penetrasi investasi swasta asing dan korporasi multinasional, termasuk BUMN Tiongkok yang tengah membidik berbagai proyek infrastruktur, jaringan transportasi, dan kawasan hunian di IKN tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pembangunan fasilitas sosial pendukungnya.
Mekanika keterikatan finansial ini makin mempertegas penerapan kerangka pemikiran John Perkins mengenai cara kerja imperialisme ekonomi modern di negara berkembang. Melalui pendorongan proyek-proyek fisik yang memukau secara visual, negara penerima dibujuk untuk membuka pintunya bagi integrasi ekosistem modal global yang lebih luas. Ketika pemerintah lokal dan nasional terikat pada keberlanjutan fungsi fasilitas tersebut, fleksibilitas kebijakan anggaran publik menjadi terbatas karena harus menyisihkan porsi APBN dan APBD untuk menjamin standar operasional serta konektivitas kawasan yang disyaratkan oleh institusi internasional.
Kondisi tersebut melahirkan ketergantungan struktural di mana keberlanjutan pemanfaatan kawasan olahraga IKN sangat bergantung pada agenda kalender turnamen dan kegiatan PSSI atau FIFA. Daerah yang menanggung beban pemeliharaan utilitas dan jalan akses tidak memiliki kendali langsung untuk mengekstraksi keuntungan komersial secara optimal. Sebaliknya, entitas penyokong modal dan sponsor multinasional memperoleh ruang promosi serta legitimasi politik yang sangat tinggi di kawasan ibu kota baru tanpa terbeban kewajiban pajak atau beban retribusi daerah yang signifikan.
Asimetris ini makin terlihat jika meninjau bagaimana sistem distribusi komersial FIFA bekerja dalam mengeksploitasi potensi pasar lokal yang sangat besar di Indonesia. Dengan jumlah populasi dan tingkat kegemaran sepak bola yang tergolong tertinggi di dunia, Indonesia menjadi basis pasar yang sangat menguntungkan bagi para sponsor global. Dana hibah yang disalurkan kembali ke IKN pada hakikatnya merupakan porsi kecil dari perputaran uang hasil komersialisasi hak siar dan sponsor korporasi besar yang memanfaatkan antusiasme masyarakat Indonesia sendiri.
Dari sudut pandang tata kelola anggaran daerah, komitmen untuk menyokong operasional kawasan olahraga di IKN dapat menggeser prioritas alokasi APBD yang seharusnya difokuskan pada belanja sosial primer. Ketika pendapatan daerah dialokasikan untuk menutup biaya energi, perawatan rumput spesialis, dan perawatan fasilitas fisik berstandar internasional, dana untuk sektor pendidikan, kesehatan dasar, atau pengembangan UMKM lokal berpotensi tertekan. Risiko pergantian beban biaya publik ini menjadi konsekuensi logis dari skema kerja sama yang tidak memperhitungkan kemandirian finansial pengelola lokal sejak awal.
Selain itu, dinamika ini menciptakan ikatan ketergantungan baru dalam diplomasi olahraga nasional di mana keputusan strategis mengenai penggunaan fasilitas harus selalu menyelaraskan dengan aturan main dan standar FIFA. Kebijakan ini membatasi otonomi pemerintah daerah maupun PSSI untuk memanfaatkan aset tanah dan bangunan secara bebas untuk kepentingan ekonomi lokal di luar skema komersial yang telah diregulasi oleh lembaga induk sepak bola dunia tersebut.
Maka, alokasi dana hibah untuk Training Center di IKN menunjukkan bagaimana strategi soft power dan jaringan modal global bekerja secara efektif dalam mengamankan ruang pengaruh di kawasan strategis negara berkembang. Di balik narasi kemajuan fasilitas sepak bola nasional, terdapat realitas ekonomi politik yang memperlihatkan bagaimana risiko pembiayaan jangka panjang ditimpakan kepada kas publik, sementara manfaat reputasi, nilai komersial, dan pengaruh geopolitik dinikmati oleh jaringan entitas global beserta para mitra sponsor penyokongnya.
Agus Rizal
Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre
BERITA TERKAIT: