Peringatan Bung Hatta itu kini terasa semakin relevan. Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. Struktur ekonomi nasional terlalu bergantung pada ekspor komoditas primer seperti minyak bumi, batu bara, kelapa sawit, dan belakangan nikel. Ketika harga komoditas dunia naik, ekonomi nasional tampak bertumbuh. Namun ketika harga jatuh, fondasi ekonomi langsung terguncang. Ketergantungan seperti ini membuat Indonesia berada dalam situasi rapuh dan rentan terhadap gejolak global.
Pada era booming minyak tahun 1970-an hingga awal 1980-an, Indonesia menikmati limpahan devisa dari ekspor minyak bumi. Namun kekayaan tersebut gagal diubah menjadi basis industrialisasi nasional yang kuat. Setelah cadangan minyak melemah, Indonesia justru beralih menjadi negara pengimpor minyak. Situasi serupa terjadi pada batu bara, nikel, dan sawit. Indonesia memang memperoleh devisa ekspor besar, tetapi nilai tambah utamanya justru lebih banyak dinikmati oleh perusahaan besar dan pasar global.
Data menunjukkan bahwa pada 2025 nilai ekspor Indonesia masih didominasi komoditas berbasis sumber daya alam, terutama batu bara, kelapa sawit, besi baja, dan nikel olahan. Sementara itu, impor terbesar justru berasal dari sektor pangan, energi, dan barang modal industri. Ketimpangan struktur ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih mengekspor bahan mentah dan mengimpor kebutuhan strategis.
Akibat orientasi ekonomi yang terlalu bertumpu pada komoditas ekstraktif, kerusakan ekologis terjadi di banyak daerah. Deforestasi meluas, konflik agraria meningkat, dan ketimpangan sosial semakin tajam. Ironisnya, daerah-daerah penghasil tambang dan perkebunan monokultur justru banyak yang tetap berada dalam lingkaran kemiskinan. Kekayaan alam tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Fenomena ini dikenal dalam teori ekonomi politik sebagai “kutukan sumber daya alam” atau resource curse. Negara yang terlalu mengandalkan ekspor komoditas primer sering kali gagal membangun industri nasional yang kuat, mengalami ketimpangan ekonomi tinggi, serta mudah terseret dalam jebakan utang dan ketergantungan global. Indonesia tampaknya sedang bergerak ke arah tersebut.
Di sisi lain, rakyat justru menghadapi tekanan berat akibat tingginya ketergantungan impor pangan dan energi. Indonesia masih mengimpor kedelai 96 persen kebutuhan nasional. Gandum bahkan hampir sepenuhnya bergantung pada impor karena tidak diproduksi di dalam negeri. Padahal kedua komoditas ini sudah menjadi kebutuhan konsumsi utama masyarakat. Ketika harga pangan dunia naik akibat perang atau krisis global, masyarakat Indonesia langsung merasakan dampaknya.
Ketergantungan energi juga masih besar. Meski menjadi produsen gas dan batu bara, Indonesia tetap mengimpor minyak mentah dan BBM dalam jumlah besar. Pada 2024 impor migas Indonesia mencapai lebih dari 36 miliar dolar AS. Situasi ini membuat APBN terus terbebani subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam APBN 2025, anggaran subsidi dan kompensasi energi masih mencapai ratusan triliun rupiah. Beban fiskal ini mempersempit ruang negara untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pembangunan produktif lainnya.
Jebakan Negara Maju
Kondisi tersebut sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Indonesia sejak lama masuk dalam perangkap ekonomi global yang dikendalikan negara-negara maju. Salah satu instrumen utama jebakan itu adalah utang luar negeri.
Utang umumnya masuk melalui dua jalur. Pertama, ketika terjadi krisis ekonomi, negara berkembang didorong menerima paket bantuan penyelamatan sektor keuangan. Kedua, dalam situasi normal, utang ditawarkan untuk pembiayaan proyek infrastruktur fisik yang sesungguhnya lebih banyak mendukung kepentingan investasi global.
Krisis moneter Asia 1997 menjadi contoh nyata. Gejolak pasar keuangan yang dipicu spekulasi mata uang menghancurkan fondasi ekonomi nasional. Indonesia kemudian masuk ke dalam program bantuan yang mensyaratkan berbagai kebijakan liberalisasi ekonomi. Pemerintah saat itu menggelontorkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menyelamatkan sektor perbankan.
Namun hingga hari ini, skandal BLBI masih menyisakan persoalan serius. Banyak dana bailout yang justru dibawa kabur oleh para pemilik bank dan konglomerat. Beban utang akhirnya ditanggung rakyat melalui APBN selama puluhan tahun.
Kini utang pemerintah Indonesia telah mendekati Rp10.000 triliun. Untuk membayar bunga dan angsurannya harus gali lobang buat jurang. Tren peningkatan utang tetap perlu diwaspadai karena ruang fiskal negara semakin sempit. Pembayaran bunga utang setiap tahun terus meningkat dan mengurangi kapasitas negara untuk melakukan pembangunan produktif berbasis rakyat.
Dalam kondisi ekonomi normal pun, penetrasi kepentingan asing tetap berjalan melalui pembangunan infrastruktur fisik. Jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kawasan industri memang penting. Namun dalam praktiknya, banyak infrastruktur tersebut lebih diarahkan untuk memperlancar arus investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), khususnya di sektor tambang dan perkebunan skala besar.
Akibatnya, penguasaan asing atas sektor strategis semakin kuat. Mereka bukan hanya menikmati keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap harga dan rantai pasok global. Di banyak daerah bahkan muncul praktik tambang ilegal yang melibatkan cukong, oligarki lokal, dan birokrat korup.
Ekspansi industri ekstraktif juga memicu perampasan tanah rakyat atau land grabbing. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan konflik agraria terus meningkat setiap tahun dan sebagian besar terkait perkebunan serta pertambangan. Sementara itu, hasil memperlihatkan mayoritas petani Indonesia merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan sangat sempit, rata-rata di bawah 0,5 hektare.
Situasi ini memperlihatkan ironi besar. Negeri yang kaya sumber daya alam justru menghadapi ancaman ketahanan pangan dan ketergantungan energi. Kita mengekspor kekayaan alam mentah, tetapi mengimpor kebutuhan dasar rakyat. Ketika suplai global terganggu, Indonesia langsung mengalami tekanan inflasi.
Dalam konteks geopolitik global, ketergantungan ekonomi seperti ini pada akhirnya melemahkan posisi tawar politik Indonesia. Negara yang bergantung pada impor pangan, energi, teknologi, dan pembiayaan luar negeri akan sulit bersikap mandiri dalam diplomasi internasional. Tekanan tarif, kebijakan perdagangan, hingga kepentingan geopolitik negara besar menjadi sulit dilawan.
Relevansi Resep Bung Hatta
Karena itu, resep ekonomi Bung Hatta sesungguhnya sangat relevan untuk kondisi saat ini. Indonesia perlu kembali menempatkan sektor pangan dan energi domestik sebagai fondasi utama ekonomi nasional. Salah satu jalannya adalah melalui kebijakan substitusi impor yang terarah dan strategis.
Selama ini istilah substitusi impor sering langsung dituduh sebagai kebijakan anti pasar atau bertentangan dengan liberalisme ekonomi. Padahal hampir semua negara maju pernah menggunakan strategi tersebut pada tahap awal pembangunan industrinya. Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok membangun kekuatan industrinya melalui perlindungan dan penguatan pasar domestik.
Substitusi impor yang dimaksud bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional. Hal yang diperlukan adalah arah kebijakan yang jelas. Indonesia tetap dapat mengimpor barang modal, teknologi, dan mesin produksi modern, tetapi tujuan akhirnya harus untuk memperkuat kapasitas produksi domestik, terutama di sektor pangan dan energi rakyat.
Misalnya melalui impor alat mekanisasi pertanian modern, teknologi pengolahan pangan, sistem irigasi canggih, serta kendaraan logistik untuk menurunkan biaya distribusi hasil pertanian. Saat ini biaya logistik Indonesia masih termasuk tinggi di Asia Tenggara, sekitar 14 persen terhadap PDB. Tingginya biaya distribusi membuat harga pangan mahal dan daya saing produk domestik rendah.
Jika kebijakan substitusi impor diarahkan secara serius, maka dalam jangka panjang Indonesia dapat mengurangi impor pangan jadi dan memperkuat surplus produksi domestik. Hal ini bukan hanya menghemat devisa, tetapi juga memperbaiki neraca perdagangan dan memperluas ruang fiskal negara.
Lebih penting lagi, strategi tersebut akan menciptakan efek berganda bagi ekonomi desa. Sektor pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga akan tumbuh bersamaan. Penyerapan tenaga kerja meningkat karena sektor pertanian masih menjadi penopang kehidupan jutaan rakyat Indonesia. Berdasarkan data BPS, lebih dari 28 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor pertanian.
Artinya, jika pertanian diperkuat, maka pengurangan kemiskinan desa akan berlangsung lebih cepat. Urbanisasi berlebihan dapat ditekan, pengangguran berkurang, dan ekonomi lokal bergerak lebih sehat.
Peran Danantara dan Koperasi Desa
Dalam konteks tersebut, pembentukan badan ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh pemerintahan Presiden Prabowo dapat menjadi momentum penting apabila diarahkan secara benar. Badan ini semestinya tidak hanya berfungsi memperkuat posisi tawar ekspor komoditas Indonesia di pasar global, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan ekspor pangan dan produk rakyat bernilai tambah tinggi.
Namun penguatan kelembagaan ekonomi nasional tidak boleh jatuh menjadi monopoli baru seperti masa lalu. Pengalaman Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru harus menjadi pelajaran penting. Monopoli yang tidak memiliki kontrol demokratis akhirnya justru merugikan petani.
Karena itu, pengintegrasian antara DSI dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sangat strategis. Koperasi desa dapat difungsikan sebagai offtaker utama hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan rakyat yang surplusnya dapat diekspor melalui DSI. Dengan demikian, posisi tawar mereka di pasar internasional juga semakin kuat. Selain rantai distribusi menjadi lebih pendek dan keuntungan ekonomi tidak lagi terkonsentrasi pada tengkulak atau korporasi besar.
Secara kelembagaan, kepemilikan saham DSI juga sebaiknya melibatkan rakyat melalui koperasi desa. Jika mayoritas kepemilikan berada di tangan masyarakat melalui koperasi, maka akan tercipta kontrol demokratis dan partisipasi ekonomi yang sehat. Model seperti ini lebih sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Indonesia sudah terlalu lama bergerak mengikuti arus permainan ekonomi global yang lebih banyak menguntungkan negara maju dan korporasi transnasional. Ketergantungan pada utang, impor pangan, impor energi, dan ekspor bahan mentah membuat bangsa ini terus berada dalam posisi rentan.
Di tengah perubahan geopolitik dan geoekonomi dunia saat ini, ketika setiap negara mulai memperkuat kepentingan nasionalnya masing-masing, Indonesia sesungguhnya memiliki momentum untuk memutar arah pembangunan ekonominya. Resep Bung Hatta harus kembali dijadikan pedoman untuk menjadikan ekonomi domestik sebagai pangkal dan ekonomi ekstraktif sebagai ujung.
Tanpa keberanian mengubah arah, Indonesia akan terus menjadi negeri kaya sumber daya alam tetapi miskin kedaulatan ekonomi. Namun jika fondasi pangan, energi, koperasi, dan ekonomi rakyat diperkuat secara serius, Indonesia bukan hanya dapat keluar dari jebakan ketergantungan global, tetapi juga mampu membangun ekonomi nasional yang adil, mandiri, dan berdaulat.
Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
BERITA TERKAIT: