Syariat Islam untuk Kesejahteraan seluruh Manusia

Baik Muslim atau Non Muslim

Rabu, 25 Februari 2026, 04:17 WIB
Syariat Islam untuk Kesejahteraan seluruh Manusia
Ahmad Khozinudin. (Foto: YouTube Official iNews)
ADA sebagian kecil orang yang salah, menganggap syariah Islam hanya diperuntukan untuk umat Islam. 

Sehingga, janji akan keberkahan dan kesejahteraan atas penerapan syariah Islam, seolah-olah hanya untuk kepentingan umat Islam.

Padahal, syariah Islam diturunkan oleh Allah SWT bertujuan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Syariah Islam diterapkan untuk kebaikan seluruh umat manusia.

"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (QS. Al-Anbiya ayat 107)

Misalnya, saat Islam mengharamkan barang tambang dengan deposit melimpah untuk dikuasai individu, korporasi, asing maupun aseng, itu bukan hanya untuk mereka yang beragama non muslim. 

Yang beragama Islam, juga haram menguasai harta jenis ini karena terkategori Al Milkiyatul Ammah (harta milik umum).

Menurut syariat Islam, tambang batubara yang melimpah wajib dikelola oleh negara. Dan saat negara mengelola, hasil tambang menjadi sumber pemasukan APBN, dan digunakan untuk membiayai APBN dalam rangka melayani hajat rakyat. 

Yang mendapat manfaat dari tambang batubara melalui APBN, bukan hanya rakyat yang beragama Islam. Melainkan, seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim.

Pengelolaan SDA termasuk tambang dengan syariat Islam, adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat (manusia), baik muslim maupun non muslim.

Sebenarnya mudah saja, mencontek pengelolaan negara dengan syariat Islam yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika hijrah dan mendirikan Daulah Islam di Madinah. Saat itu, nabi bukan hanya melayani orang Islam, melainkan seluruh rakyat Madinah.

Saat itu, rakyat Madinah bukan hanya orang muslim baik dari kaum Anshor maupun Muhajirin. Namun ada juga non muslim dari kaum Nasrani, Yahudi hingga kaum musyrikin penyembah api (majusi).

Dalam konteks ibadah, seluruh rakyat diberi kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Dalam konteks pelayanan publik, hukum negara (publik), syari'at Islam diterapkan untuk seluruh rakyat bukan hanya yang beragama Islam, melainkan juga untuk yang beragama non Islam.

Jaminan pemenuhan kebutuhan orang miskin, diberlakukan sama. Seluruh rakyat Nabi baik yang muslim maupun non muslim, mendapat pelayanan Islam dari kepemimpinan Nabi.

Era para Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah hingga kekhilafahan Islam terakhir di Turki, pelayanan negara yang menerapkan Islam diperuntukan bagi seluruh rakyat. 

Karena kekuasaan Islam (Khilafah) melakukan pelayanan pada seluruh rakyat dengan beragam latar agama, suku, ras dan bangsa.

Kembali ke soal tambang, saat ini negeri ini menerapkan sekulerisme dalam bingkai ideologi kapitalisme dengan ide Kebebasan Kepemilikan (Free Ownership). 

Dampaknya, kekayaan alam yang melimpah yang merupakan karunia Allah SWT, saat ini hanya dinikmati segelintir orang. 

Sementara mayoritas rakyat, baik muslim maupun non muslim, hidup sengsara. Harta milik publik (Al Milkiyatul Ammah), yang semestinya dikelola negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, dikangkangi oligarki dan hanya menambah mereka makin kaya raya diatas mayoritas rakyat yang sengsara. rmol news logo article.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA