Ketika Pemerintah Hanya Menguasai 30 Persen Ruang Informasinya Sendiri

Sabtu, 31 Januari 2026, 10:27 WIB
Ketika Pemerintah Hanya Menguasai 30 Persen Ruang Informasinya Sendiri
Pemerhati isu strategis, Safriady. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
PERKEMBANGAN teknologi komunikasi digital telah mengubah secara fundamental hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam produksi serta distribusi informasi publik. 

Jika pada masa lalu negara memiliki kontrol dominan atas arus informasi melalui media resmi, kini situasinya berbalik, dimana pemerintah sering kali hanya menguasai sebagian kecil ruang informasinya sendiri, sementara sisanya berkembang bebas melalui percakapan publik, media sosial, komunitas digital, serta platform media independen.  

Dalam kondisi di mana pemerintah hanya mengendalikan sekitar 30 persen ruang informasinya. Kemudian muncul pertanyaan mendasar apakah ini pertanda melemahnya negara, atau justru transformasi menuju komunikasi publik yang lebih demokratis? 

Tulisan ini berusaha mengulas fenomena yang tidak sekadar tentang perubahan teknis komunikasi, melainkan perubahan struktur kekuasaan dalam produksi narasi publik yang makin jauh dari pemerintah. 


Di Era Digital Negara Bukan Siapa-siapa 

Pada era komunikasi konvensional atau ketika masa Orde baru,  informasi pemerintah mengalir satu arah. Negara menyampaikan kebijakan melalui siaran pers, televisi nasional, radio, dan media cetak. Publik menjadi penerima pesan, bukan pembentuk narasi. Pada masa itu tidak ada  informasi yang meleset dan menjadi bahan gorengan oleh publik.  

Namun ekosistem digital membalik pola tersebut. Kini masyarakat dapat mengomentari kebijakan secara real time, membangun opini kolektif, bahkan membongkar informasi yang sebelumnya sulit diakses. Konsep ini sejalan dengan gagasan ruang publik yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas, yang menjelaskan bahwa demokrasi membutuhkan ruang diskusi terbuka di mana warga dapat memperdebatkan isu publik secara rasional. 

Dalam era digital, ruang tersebut tidak lagi terbatas pada forum fisik, melainkan berkembang menjadi ruang publik virtual yang luas dan sulit dikontrol oleh satu otoritas. Akibatnya, negara bukan lagi pusat tunggal produksi informasi, melainkan salah satu aktor dalam jaringan komunikasi yang jauh lebih kompleks.


Ketika Agenda Publik Tidak Lagi Ditentukan Pemerintah
Teori komunikasi klasik menunjukkan bahwa pihak yang mengontrol informasi memiliki kemampuan menentukan isu yang dianggap penting oleh masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai teori agenda setting, yang dikembangkan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw. Namun era digital menggeser mekanisme tersebut. Kini agenda publik sering kali muncul dari percakapan warga di media sosial, bukan dari pemerintah atau media arus utama.

Isu lokal dapat mendadak menjadi perhatian nasional hanya karena viral di platform digital. Banyak kebijakan pemerintah baru mendapat perhatian setelah mendapat tekanan publik secara daring. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi menentukan isu utama, melainkan sering kali bereaksi terhadap isu yang muncul dari masyarakat.  

Transformasi ini juga dapat dipahami melalui konsep network society yang dikembangkan oleh Manuel Castells. Dalam masyarakat jaringan, informasi bergerak melalui koneksi horizontal antarindividu, bukan melalui struktur hierarkis tradisional.  Kekuatan komunikasi kini berada pada jaringan, bukan institusi. Seorang warga dengan akses internet dapat menyebarkan informasi lebih cepat daripada institusi pemerintah. Video, foto, atau unggahan media sosial sering kali membentuk opini publik sebelum klarifikasi resmi muncul. Dalam kondisi seperti ini, kontrol informasi menjadi hampir mustahil dilakukan secara sentralistik. 


Dampak Positif bagi Demokrasi

Dominasi publik dalam ruang informasi membawa sejumlah keuntungan bagi tata kelola demokratis. Pertama, transparansi meningkat. Publik dapat mengawasi kebijakan dan kinerja pemerintah secara langsung. Kesalahan kebijakan atau penyalahgunaan kekuasaan lebih mudah terungkap. 

Kedua, partisipasi publik meningkat. Warga tidak lagi menjadi objek kebijakan, tetapi dapat memengaruhi arah kebijakan melalui tekanan opini publik. Ketiga, pemerintah terdorong untuk lebih responsif. Keputusan yang tidak populer dapat segera dikoreksi karena reaksi publik cepat terlihat. Dalam konteks ini, berkurangnya kontrol negara atas informasi justru dapat memperkuat mekanisme akuntabilitas publik. 


Risiko Informasi  Membesar

Di sisi lain, ruang informasi yang didominasi publik juga membawa tantangan serius. Informasi yang belum diverifikasi dapat menyebar luas lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi. Opini emosional sering kali lebih menarik perhatian daripada penjelasan berbasis data. Fenomena ini dikenal dalam studi komunikasi sebagai kondisi post-truth, ketika persepsi publik lebih ditentukan oleh emosi dan keyakinan dibandingkan fakta objektif. 

Dalam situasi di mana pemerintah hanya menguasai sebagian kecil ruang informasi, narasi publik dapat terbentuk tanpa landasan data yang memadai. Akibatnya, kebijakan publik dapat diperdebatkan bukan berdasarkan substansi, tetapi persepsi yang berkembang secara viral. 

Menyebut kondisi ini sebagai “kehilangan kendali” mungkin terlalu sederhana. Yang terjadi sesungguhnya adalah perubahan model komunikasi pemerintahan. Pemerintah tidak lagi bisa mengandalkan komunikasi satu arah. Informasi harus disampaikan melalui dialog, keterbukaan, serta respons cepat terhadap dinamika publik. 

Teori komunikasi partisipatif menunjukkan bahwa legitimasi kebijakan kini dibangun melalui keterlibatan publik, bukan sekadar otoritas formal. Dalam situasi ini, strategi komunikasi pemerintah perlu bergeser dari kontrol menuju kolaborasi.


Masa Depan Komunikasi Pemerintah
Dominasi publik dalam ruang informasi kemungkinan akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi komunikasi. Generasi digital native tumbuh dalam budaya komunikasi terbuka dan partisipatif.
Ke depan, ukuran keberhasilan komunikasi pemerintah bukan lagi pada seberapa besar pesan disiarkan, melainkan seberapa jauh pesan dipercaya publik.

Kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam legitimasi komunikasi pemerintahan. Agar tetap efektif di tengah ruang informasi yang sebagian besar dibentuk oleh percakapan publik, pemerintah perlu mengubah pendekatan komunikasinya dari model satu arah menjadi komunikasi dialogis, cepat, dan transparan. 

Respons informasi harus hadir sebelum spekulasi berkembang, didukung data yang terbuka dan mudah diakses publik. Sejak tahap awal perencanaan kebijakan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat melalui konsultasi publik dan penyampaian latar belakang kebijakan secara jelas agar tidak muncul kesalahpahaman. Di saat yang sama, kolaborasi dengan komunitas digital, akademisi, serta kreator konten edukatif menjadi penting untuk memperluas penyebaran informasi yang akurat. Upaya ini perlu diperkuat dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar publik mampu memilah informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi.


Demokrasi Informasi yang Tidak Terelakkan

Ketika pemerintah hanya menguasai 30 persen ruang informasinya sendiri, situasi ini sebenarnya mencerminkan perubahan besar dalam demokrasi modern. Publik tidak lagi sekadar menerima informasi, tetapi aktif membentuknya. 

Tantangan terbesar bukan pada hilangnya kontrol negara, melainkan pada kemampuan semua pihak menjaga kualitas informasi agar tetap berbasis fakta dan rasionalitas. Dalam dunia di mana informasi bergerak tanpa batas, masa depan komunikasi publik akan ditentukan oleh satu faktor utama yaitu kepercayaan.
Dan kepercayaan hanya dapat dibangun melalui transparansi, dialog terbuka, serta akuntabilitas yang nyata. Di sanalah ruang informasi modern menemukan makna sejatinya bukan sebagai alat kontrol, melainkan sebagai ruang bersama bagi demokrasi yang hidup. rmol news logo article


Safriady
Pemerhati Isu Strategis



EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA