Tantangan Tata Kelola Sektor Perhubungan dan Energi

Senin, 05 Januari 2026, 05:31 WIB
Tantangan Tata Kelola Sektor Perhubungan dan Energi
Ilustrasi. (Foto: AI)
SEJAK 20 tahun silam paling tidak, dunia makin terhubung oleh internet, baik menggunakan jaringan serat optik, gelombang elektromagnetik atau satelit. Internet telah mengaburkan batas-batas administratif negara sekalipun. Dunia menjadi semakin borderless, interconnected, dan horizontal. Bekerja di kantor atau belajar di sekolah tidak lagi sebuah keharusan. Orang boleh bekerja atau belajar di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. 

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi ini, terjadilah perubahan-perubahan cepat atas cara manusia berhubungan dalam rangka berkomunikasi, dan bekerja. Terjadilah rangkaian disrupsi yang meruntuhkan banyak kemapanan. Feodalisme lama berbasis tanah runtuh berubah menjadi technofeudalism di mana korporasi teknologi (informasi) seperti Google, Amazon, Facebook, X, dan Microsoft menjadi tuan-tuan tanah baru. 

Sebagai makhluk biologis, manusia tetap harus menginjak bumi, tidak hanya bergentayangan di jagad maya. Manusia masih perlu makan, minum, dan berkembang biak,  tentu secara berkelanjutan. Kebutuhan mobilitas manusia sebagian dipenuhi oleh telekomunikasi, namun kebutuhan sumber-sumber daya lain masih harus dilakukan melalui mobilitas barang beserta logistiknya.

Perwujudan misi negara untuk melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam ketertiban dunia harus dilakukan dengan cara-cara baru. Sejak Deklarasi Djuanda 1957, Indonesia telah memutuskan menjadi negara kepulauan bercirikan Nusantara. Ini memberi tantangan baru bagi Republik ini untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Namun menjadi negara maritim bukan persoalan sederhana, padahal ia menjadi geostrategic default bagi negeri kepulauan bercirikan Nusantara seluas Eropa ini. Sekalipun laut sering diakui sebagai penghubung, perhubungan belum sepenuhnya wujud karena ini memerlukan paradigma baru dalam pembangunan sebagai ekspresi dan perluasan kemerdekaan. 

Kesempatan dan kemampuan bergerak adalah resep dasar untuk sejahtera lahir dan batin, sekaligus wujud utama kemerdekaan sebuah bangsa yang berdaulat. Perhubungan dinyatakan dalam gerakan manusia dan barang. Untuk negara kepulauan, dibutuhkan armada laut nasional yang produktif: kapal-kapal dalam berbagai jenis dalam jumlah dan kecepatan yang cukup, pelabuhan-pelabuhan laut yang efisien, galangan-galangan kapal yang mampu merancangbangun berbagai kapal, serta sumberdaya manusia maritim yang kompeten dan amanah dalam jumlah yang cukup.

Produktivitas armada nasional itu memerlukan pemerintahan maritim yang hadir di laut secara efektif dengan tanggung jawab tunggal. Laut bukanlah sektor, tapi matra. Saat ini Republik belum memiliki pemerintahan maritim yang efektif sehingga bisnis di laut masih berbiaya tinggi, dengan keselamatan dan keamanan yang tidak meyakinkan padahal ia adalah prasyarat bagi sebuah negara maritim. Kepentingan-kepentingan sektoral masih banyak bertabrakan di laut, sehingga berbagai kegiatan melanggar hukum masih sering terjadi dan ekonomi maritim kita masih berbiaya tinggi. 

Hadir di laut untuk bergerak di negara kepulauan ini membutuhkan kapal sebagai infrastruktur perhubungan, dan pasokan energi yang cukup. Tulang punggung sistem logistik nasional kita seharusnya adalah angkutan laut, sungai dan penyeberangan; bukan jaringan jalan dan kereta api. Namun saat ini, perhubungan nasional menghadapi banyak bottle-necks karena terjebak dalam moda jalan yang tidak efisien, polutif, dan berbahaya namun sangat mendominasi perhubungan. Akibatnya adalah ketimpangan spasial yang membahayakan persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Saat ini, kepulauan Nusantara is less connected dibanding zaman kolonial. Bahkan VOC, kemudian kerajaan Belanda jauh sebelum 17/08/1945 adalah kekuatan adikuasa menggantikan Portugis dan Spanyol. Perhubungan yang bertulang punggung angkutan laut adalah basis kekuatan penjajah di Nusantara. Disadari sepenuhnya oleh penjajah hingga saat ini, bahwa kepentingan maritim sebenarnya adalah kepentingan trade and commerce, bukan cuma pertahanan dan keamanan. Obsesi pada komoditi seperti tambang, dan hasil-hasil agromaritim tertentu saja, telah menelantarkan pengelolaan trade and commerce sebagai sumber kesejahteraan umum bangsa ini.  

Baru saja AS menginvasi Venezuela dan menangkap Presiden Maduro setelah melakukan perang tarif perdagangan ke hampir semua negara, termasuk China. Mungkin ini lebih soal minyak yang melimpah di Venezuela daripada soal demokrasinya. AS tahu mereka butuh migas yang cukup untuk mempertahankan standar hidup mereka yang tinggi-energi. Dengan menguasai teknologi nuklir AS, Barat dan Jepang masih leluasa memanfaatkan PLTN untuk mendukung gaya hidup boros energi itu. Negara-negara seperti Indonesia dipersulit untuk mengoperasikan PLTN agar terus berada dalam middle-income trap. 

Donald Trump dan para elang di Gedung Putih tahu, perang sesungguhnya adalah perang dagang. Invasi militer itu terpaksa karena mahal. Namun bagi industri militer AS, war is a very good business, too. Untuk itu kita perlu cermati bahwa ketergantungan dan ketersediaan migas is no longer a comparative advantage selama kita abai mengelola trade and commerce atas banyak komoditi agromaritim kita secara domestik maupun global. Ini berarti kita harus mengurus perhubungan kita dengan lebih serius lagi. rmol news logo article

Prof. Daniel Mohammad Rosyid 
Guru Besar Teknik Kelautan ITS, pemerhati maritim Indonesia


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA