Bahkan, kemiskinan ekstrem berhasil ditekan menjadi 0,85 persen saja. Namun, di balik kabar menggembirakan itu, ada cerita lain yang tak kalah penting: ketimpangan masih membelit, baik antarwilayah maupun antar kelompok masyarakat.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur ketimpangan adalah Gini Ratio, yang memang turun menjadi 0,375 dari 0,381 pada September 2024. Penurunan ini patut diapresiasi, tetapi masih menyimpan masalah mendasar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi pendapatan di Indonesia belum merata, terlebih di perkotaan di mana Gini Ratio mencapai 0,395. Ketimpangan di desa sedikit lebih rendah, yaitu 0,299, menandakan jurang antar kelas sosial lebih terasa di wilayah perkotaan.
Lebih jauh, ketimpangan spasial juga terlihat jelas antarprovinsi. Papua Pegunungan mencatat tingkat kemiskinan mencapai 30,03 persen, angka yang jauh berbeda dengan Bali yang hanya 3,72 persen. Perbedaan ekstrem ini menegaskan bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya inklusif.
Akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah timur masih tertinggal, sehingga peluang ekonomi sulit tumbuh. Sementara itu, provinsi-provinsi dengan infrastruktur mapan dan industri pariwisata atau jasa yang berkembang pesat mampu menekan angka kemiskinan hingga di bawah rata-rata nasional.
Kesenjangan lain muncul antara desa dan kota. Di desa, angka kemiskinan turun menjadi 11,03 persen, sedangkan di kota justru naik dari 6,66 menjadi 6,73 persen. Fenomena ini menunjukkan bahwa urbanisasi membawa beban baru: mahalnya biaya hidup, kompetisi pasar tenaga kerja yang ketat, serta terbatasnya akses pada perumahan layak dan pekerjaan dengan upah memadai. Akibatnya, meski desa terus membaik berkat program pemberdayaan ekonomi lokal, perkotaan justru menghadapi jebakan kemiskinan baru.
Realitas ini mengingatkan kita bahwa penurunan angka kemiskinan tidak otomatis berarti berkurangnya ketimpangan. Jika hanya sebagian masyarakat yang mampu keluar dari jerat kemiskinan, sementara sebagian lainnya tetap terjebak dalam keterbatasan akses dan peluang, maka stabilitas sosial tetap rentan. Ketimpangan bisa memicu rasa ketidakadilan, memperlebar jurang sosial, bahkan berpotensi menimbulkan gejolak politik bila tidak segera diatasi.
Oleh karena itu, fokus kebijakan tidak cukup hanya mengejar penurunan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit jurang ketimpangan. Pertama, pemerintah perlu memperkuat pembangunan berbasis wilayah dengan pendekatan yang lebih kontekstual.
Papua, misalnya, membutuhkan intervensi infrastruktur dasar dan peningkatan akses pendidikan-kesehatan, sementara kota-kota besar memerlukan kebijakan perumahan terjangkau dan penciptaan lapangan kerja formal.
Kedua, redistribusi kesempatan harus menjadi agenda utama: akses pendidikan bermutu, layanan kesehatan universal, dan pembiayaan usaha mikro harus lebih merata agar masyarakat lapisan bawah memiliki peluang yang sama untuk naik kelas.
Ketimpangan adalah wajah lain dari kemiskinan yang tak kalah mendesak. Menurunkan angka kemiskinan memang penting, tetapi memastikan semua warga negara mendapat kesempatan setara untuk hidup layak jauh lebih krusial.
Jika ketimpangan dibiarkan, capaian penurunan kemiskinan bisa kehilangan makna, karena kesejahteraan hanya dinikmati segelintir kelompok. Indonesia butuh strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka, melainkan juga berfokus pada keadilan sosial yang nyata.

*Penulis Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan
BERITA TERKAIT: