Menperin Insubordinat terhadap Kebijakan Penguatan Pangan

Rabu, 25 Februari 2026, 18:54 WIB
Menperin Insubordinat terhadap Kebijakan Penguatan Pangan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
BARU-baru ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertanyakan soal kebijakan impor pengadaan kendaraan niaga yang dilakukan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara, sebagai salah satu BUMN yang ditugasi untuk mengembangkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai salah satu pilar organisasi penting tercapainya kedaulatan pangan. Narasi kritiknya, impor yang dilakukan dianggap tidak akan membawa dampak pada ekonomi nasional dan merugikan industri otomotif nasional. 

Sementara itu, menurut Dirut PT. Agrinas Pangan Nasional, Joao Mota dalam klarifikasinya di jumpa pers pada 24 Februari 2026, dikatakan bahwa impor kendaraan niaga sebanyak 105 ribu unit senilai Rp 24,66 triliun adalah untuk mendukung usaha Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditetapkan sebagai program strategis nasional (PSN). Tujuanya adalah untuk memperkuat sektor pertanian, agar biaya logistik petani anggota KDKMP yang dikelola bersama melalui koperasi menjadi murah dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.

Ditambahkan oleh Joao Mota bahwa  pembelian mobil ini sudah ditawarkan kepada industri otomotif lokal yang didominasi merek Jepang. Harga kendaraan dari India disebut sangat kompetitif atau hampir 50 persen lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus. Sementara pelayanan after sales dan bengkel juga menjadi bagian dari komitmen kontrak. 

Menurut Mota bahwa PT. Agrinas Pangan Nusantara membutuhkan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4x4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian ke pelosok desa-desa dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sementara pabrikan kendaraan di Indonesia saat ini juga belum ada yang memproduksi lokal kendaraan 4x4, melainkan juga masih mengimpor secara utuh (completely built up/CBU) dari negara lain. 

Selain itu, perlu diketahui bahwa Indonesia saat ini menjalin perdagangan bebas multilateral dengan India melalui skema Asean–India Free Trade Area (AIFTA). Perjanjian dagang ini mengatur penurunan hingga penghapusan tarif bea masuk atas sejumlah komoditas secara bertahap, serta mencakup kerja sama di sektor jasa dan investasi. 

Komitmen pada perjanjian dagang ini tentu jadi salah satu pertimbagan penting dalam kepentingan nasional. Bagi Indonesia, hubungan dagang dengan India adalah memiliki nilai strategis karena akan membuka banyak potensi  kerjasama bisnis besar dan hilangkan ketergantungan sebagai pasar produk Jepang. 

Hubungan Indonesia dengan Jepang sebagai produsen produk otomotif nasional kita selama ini dalam posisi membuat Indonesia menjadi berketergantungan. Sudah terjalin hubungan dagang yang baik selama 70 tahun sejak Indonesia lepas dari penjajahan Jepang namun industri dalam negeri kita tidak mengalami peningkatan nilai tambah dan hanya terus jadi pasar produk mereka dan termasuk di industri otomotif nasional.  Terobosan kerjasama dengan India akan membuka wahana baru bagi kerjasama yang saling menguntungkan. 

Secara teori ekonomi, selain penting untuk melepaskan ketergantungan kita pada dominasi pada satu negara juga sebetulnya dengan dibukanya hubungan kerjasama bisnis dengan India akan membuat neraca perdagangan kita makin berkembang positif karena yang kita impor adalah barang modal yang penting bagi peningkatan industri pangan kita. Ini artinya akan membuat fundamental ekonomi kita semakin kuat karena neraca perbandingannya bisa kita barter dengan ekspor hasil industri pangan barang jadi. 

Semestinya Menteri Industri justru berpikir bagaimana agar industri pangan kita berkembang dengan berikan pertimbangan strategis untuk pemilihan industri otomotif yang akan diimpor PT. Agrinas Pangan Nusantara yang lebih efisien.  Bukan justru menjebak dalam drama miskoordinasi kebijakan seperti sekarang ini. 

Saya mencurigai pihak Kementerian Industri ini juga sudah membawa vested interest dan jadi proxy kepentingan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)  karena salah satu Dirjennya, yaitu Putu Juli Ardika  itu sebagai regulator tidak independen karena dia juga merangkap menjadi ketua GAIKINDO. 

Regulasi dan kebijakan untuk pengembangan industri kendaraan niaga  bertenaga penggerak 4×4 yang cocok untuk  mendukung sektor pertanian juga sepertinya sengaja dihambat agar tidak berkembang. Sebaiknya DPR, dan Presiden melihat masalah ini sebagai masalah serius juga.  rmol news logo article

Suroto
Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA