Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi dan Pengkhianatan dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Oleh: Drs. Muhammad Bardansyah.Ch.Cht*

Rabu, 12 Februari 2025, 00:08 WIB
Korupsi dan Pengkhianatan dalam Konteks Geopolitik Indonesia
Dok Foto/Ist
INDONESIA dengan lokasi strategis di "poros maritim dunia" dan kekayaan SDA yang melimpah (minyak, gas, mineral, hutan, dll.), menjadi magnet kepentingan global. Korupsi yang sistemik di sektor SDA sering menjadi pintu masuk “pengkhianatan terhadap kedaulatan nasional”, di mana aktor lokal (pejabat, pengusaha) berkolaborasi dengan entitas asing untuk mengeksploitasi sumber daya secara ilegal atau tidak adil.

Berbagai contoh nyata di antaranya, Illegal fishing dan kerusakan laut: Pejabat korup menerima suap untuk membiarkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, merugikan negara hingga Rp101 triliun/tahun (KKP, 2021). Ini melemahkan ketahanan pangan dan kedaulatan maritim.

Pertambangan illegal: Kasus nikel di Sulawesi, di mana pejabat daerah mengeluarkan izin tambang tanpa AMDAL kepada perusahaan asing, mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Korupsi semacam ini merupakan bentuk ‘pengkhianatan struktural’, karena mengalihkan manfaat SDA dari rakyat ke kepentingan asing/elit, mengikis legitimasi pemerintah, dan menjadikan Indonesia rentan dalam percaturan geopolitik.

Geostrategi SDA dan Intervensi Asing

Kekayaan SDA Indonesia menarik negara seperti China, AS, dan Uni Eropa yang bersaing mengamankan pasokan mineral strategis (nikel, timah, bauksit) untuk transisi energi. Korupsi memfasilitasi intervensi asing melalui:

Skema utang berbasis SDA: Proyek infrastruktur dalam skema Belt and Road Initiative (BRI) China di Indonesia sering dikaitkan dengan praktik mark-up anggaran dan jaminan konsesi SDA sebagai collateral, berisiko menjerat Indonesia dalam "debt-trap diplomacy".

Pencucian uang melalui sektor ekstraktif: Laporan Financial Action Task Force (FATF) 2023 mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko tinggi aliran dana ilegal dari sektor pertambangan.

Kebijakan Pemerintah yang Kontroversial

Kebijakan seperti UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan pembukaan ibu kota baru (IKN) menuai kritik karena dinilai mengorbankan tata kelola lingkungan dan hak masyarakat demi investasi asing. Contoh:

Pelonggaran AMDAL dianggap memudahkan korporasi asing mengeksploitasi SDA tanpa pertanggungjawaban ekologis.

Alih fungsi hutan untuk IKN: Proyek IKN berpotensi menguntungkan konglomerat dengan koneksi politik, sementara mengabaikan keberlanjutan ekosistem Kalimantan.

Kebijakan ini, jika disertai praktik korupsi, dapat menjadi alat "state capture" oleh oligarki dan kekuatan asing, merusak tata kelola demokrasi dan kedaulatan nasional.

Dampak terhadap Stabilitas Regional

Kerawanan Konflik Horizontal: Korupsi di sektor agraria (misal: alih fungsi lahan kelapa sawit) memicu konflik sosial yang dimanfaatkan oleh aktor separatis atau kelompok radikal.

Mengganggu Solidaritas ASEAN: Indonesia, sebagai kekuatan utama ASEAN, kehilangan kredibilitas dalam memperjuangkan isu seperti kedaulatan Laut China Selatan jika kebijakan dalam negerinya dianggap tidak transparan.

Perubahan Iklim Global: Deforestasi akibat korupsi izin tambang/HTI (Hutan Tanaman Industri) menjadikan Indonesia sulit memenuhi komitmen emisi net-zero, mengurangi pengaruhnya dalam forum internasional seperti G20.

Rekomendasi Strategis

Memperkuat Lembaga Anti-Korupsi: Restorasi mandat KPK dan pengadilan Tipikor untuk menangani kasus korupsi bernuansa geopolitik.

Transparansi Kontrak SDA: Menerapkan sistem publikasi kontrak migas/mineral berbasis EITI (Extractive Industries Transparency Initiative).

Diplomasi Ekonomi Berdaulat: Menegaskan prinsip "no exploitation" dalam kerja sama internasional, seperti kebijakan hilirisasi nikel yang diperjuangkan di WTO.

Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mengakui hak ulayat sebagai benteng pertahanan dari perampasan SDA oleh korporasi asing.

Kesimpulan

Korupsi di sektor SDA bukan hanya kejahatan domestik, tapi bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi (Pasal 33 UUD 1945) yang menjadikan SDA sebagai "amanah untuk rakyat".

Dalam konteks geopolitik, praktik ini melemahkan posisi tawar Indonesia di tengah persaingan AS-China dan mengancam stabilitas regional.

Solusinya memerlukan integritas kebijakan, penguatan institusi, dan kesadaran kolektif bahwa SDA adalah modal strategis untuk mencapai visi Indonesia sebagai Global Maritime Fulcrum.

Kita percaya pemimpin pemerintahan Indonesia yang baru mempunyai nasionalisme yang kuat untuk melindungi negerinya dan mensejahterakan rakyatnya, namun agaknya perlu waktu untuk membereskan hal ini, karena bagaimanapun para pelaku penyimpangan ini tentunya memiliki pengaruh dan jaringan yang kuat untuk melanggengkan operasinya. Di lain pihak masyarakat harus cerdas dan memperkuat kesetiakawanan Nasional dalam menjaga bumi pertiwi ini.

Kita semua berharap agar anak cucu kita kelak secara keseluruhan minimal harus berada di atas garis kemiskinan mengingat begitu besarnya anugerah Tuhan berupa tanah yang subur di atasnya terdapat hutan tropis lebat yang memiliki manfaat besar serta dalam kandungannya terdapat energi berapa mineral dan panas bumi maupun gas yang sangat melimpah. rmol news logo article

*Penulis adalah pemerhati masalah kebangsaan

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA