Risiko jadi tahanan atau narapidana, antara lain, dihajar sesama penjahat di dalam sel. Meskipun ada penjaga, tapi itu gampang terjadi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Depok, Senin (10/7) menjelaskan, pengeroyoknya delapan orang tahanan: MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA.
Selasa, 4 Juli 2023 AR ditahan karena terbukti memperkosa anak kandung. Ia ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.
Sabtu, 8 Juli 2023 pagi ia dipindah ke ruang tahanan umum. Tempat para penjahat aneka kejahatan. Sekitar pukul 14.20 WIB, AR ia dipanggil MY. Diminta masuk ke sel nomor tiga, tempat MY. Yang dipanggil masuk sel nomor tiga.
AKP Nirwan: "Selanjutnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya. Dijawab korban, kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.”
MY langsung memukuli, menendang AR sampai tergeletak di lantai sel. Waktu itu penjaga sel sedang tidak di tempat.
Dilanjut: "Tidak berselang lama, datang tersangka FA dan menanyakan hal yang sama tentang kasusnya. Dan setelah dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri, langsung korban dihajar lagi.”
Penganiayaan itu tidak terlalu berisik. Hanya terdengar suara korban: Ah… uh… saja. Tapi para tahanan di situ paham bahwa ada tahanan pemerkosa yang sedang dihajar.
Dilanjut: "Karena menjadi pusat perhatian sesama tahanan, selanjutnya datanglah para tahanan lain, PAN, HN, HLG, MF, FNA dan AN. Di antara mereka ada yang mengatakan: "Oh ini ya yang merkosa anak kandungnya sendiri.”
AR dihajar beramai-ramai. Dengan pukulan tangan, tendangan, juga yang menggunakan pipa besi. Pukulan-tendangan banyak diarahkan ke kemaluan korban. Meski korban sudah menutupi area kemaluan, tapi dibuka paksa. Dihajar habis.
AR pun pingsan. Sampai di sini, polisi penjaga sel masih belum muncul. Maka, AR diseret para tahanan menuju toilet yang ada di sekitar sel itu juga. Di situ AR diminumi dengan air kran. Maksudnya, ditolong biar sadar dari pingsan.
Tapi AR tidak sadar juga. Barulah para tahanan berteriak, memanggil petugas jaga. Petugas datang, AR langsung dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok. Di sana AR dinyatakan meninggal.
Para pengeroyok dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2E atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP, penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Itu selain hukuman untuk pelanggaran awal mereka.
Pemerkosa memang paling diincar di penjara. Diincar untuk dianiaya.
Dikutip dari kanal YouTube Bincang Ranjang, Senin 20 Juni 2022, seorang mantan narapidana perampokan yang tak disebutkan identitasnya (berjuluk Pablo), menyebutkan ada empat jenis kejahatan yang dibenci para penjahat di tahanan atau penjara.
Yakni, perkosaan, pencabulan anak, sodomi, dan penistaan agama.
Pablo: "Para penjahat di dalam (penjara) paling benci pada pelaku empat jenis itu. Setiap ada tahanan atau napi baru, pasti ditanya tahanan atau napi lain: Kejahatanmu apa? Kalau jawabannya itu, pasti dihajar. Kalau bohong, suatu saat pasti ketahuan, tambah dihajar."
Presenter Annisa bertanya, mengapa begitu?
"Para penjahat itu merasa, pemerkosa tindakan tidak jantan. Beraninya pada wanita yang lemah. Apalagi pada anak kecil. Tindakan tidak jantan itu membuat para penjahat benci pada pemerkosa."
Di dalam penjara, memang ada petugas penjaga, tapi kurang perhatian pada narapidana. Akibatnya di dalam berlaku hukum rimba. Siapa kuat dia menang, menguasai penjahat lain.
Kecuali, penjahat yang punya duit. Dia akan terus-menerus diperas narapidana lain. Diperas oleh banyak narapidana sekaligus. Sampai duitnya habis.
Ditanya, buat apa uangnya?
"Di dalam memang diberi makan gratis, tapi kurang layak. Kadang nasi basi. Sayur seadanya, tanpa lauk. Pokoknya gak enak-lah, untuk ukuran penjahat yang udah biasa hidup susah, ya. Kalau untuk ukuran orang berduit malah pasti gak doyan makan itu."
Bagi penjahat yang miskin bagaimana?
"Ya, itu tadi. Digebuki. Trus dijadikan babu membersihkan WC dan lantai setiap hari. Biasanya ada yang melawan sampai mati, kalau gak tahan disuruh-suruh."
Dari gambaran itu, pemerkosa adalah penjahat kasta paling bawah di antara penghuni sel tahanan atau penjara.
Di Amerika Serikat (AS) ada penjahat sangat terkenal, Thomas Edward Silverstein (1952-2019). Ia perampok bersenjata. Kebanyakan korban dibunuh. Berkali-kali keluar-masuk penjara di sana.
Uniknya, wajah dan penampilan Silverstein tidak sangar. Tidak seperti penjahat. Wajahnya terkesan memelas. Tapi sangat sadis. Sehingga banyak warga sana ketipu oleh penampilan.
Dikutip dari
BBC News, Agustus 2001 berjudul "
America's Most Dangerous Prisoner", Silverstein, dihukum 42 tahun di Penjara Merle Clutts, Marion, Negara Bagian Illinois. Ia divonis hukuman 42 tahun. Tapi ia mati di penjara, 11 Mei 2019 setelah ia menjalani 36 tahun hukuman.
Dikisahkan, Silverstein anak orang kelas menengah di AS. Kelahiran Long Beach, California, 4 Februari 1952.
Saat Silverstein masih dikandungan ibunya, Virginia Conway, ortunya bercerai. Silverstein lahir sudah tak punya ayah. Lalu ibunya menikah lagi, bercerai lagi, dan menikah lagi, bercerai lagi. Silverstein punya banyak bapak tiri.
Meski ia anak orang berada, tapi hidup Silverstein di masa kecil mengenaskan. Ia diasuh secara sembarangan oleh para ayah tirinya. Terlebih, ibunya sangat galak.
Suatu hari, saat Silverstein baru saja lewat usia balita, ia pulang menangis karena dipukul teman main. Sang ibu, Conway langsung memerintahkan: "Balik lagi ke temanmu yang mukul kamu. Hantam ia dengan batu."
Silverstein tidak berani. Tidak beranjak. Lalu diseret ibunya, disuruh menunjukkan teman yang memukulnya tadi. Dicari, si teman tidak ketemu. Lantas mereka pulang.
Virginia Conway ke Silverstein: "Besok, kamu jangan pernah pulang kalau belum memukul temanmu dengan batu."
Esoknya memang dilakukan Silverstein sesuai perintah ibunda. Si teman bonyok sampai masuk rumah sakit. Dihajar batu.
Virginia Conway tahu kabar musuh (teman) Silverstein masuk rumah sakit. Silverstein pulang, dipuji: "Itu baru namanya laki."
Sejak itu Silverstein tidak pernah menangis. Menghadapi apa pun. Sejak itu pula ia suka bertindak brutal. Di usia 16 tahun ia sudah merampok bersenjata tajam. Ditangkap polisi, dihukum di penampungan anak nakal.
Keluar dari sana, ia merampok lagi. Kali ini bersenjata api. Korbannya dibunuh, karena melawan.
Pada 1971, saat ia usia 19, dikirim ke Penjara San Quentin di California karena perampokan bersenjata. Dihukum empat tahun. Setelah bebas ia merampok lagi, bahkan membunuh korban.
Virginia Conway tidak menduga, perlawanan batu dulu membuat Silverstein jadi begitu. Setelah begitu, Conway kewalahan mendidik Silverstein. Lepas kendali.
Fokusnya, Silverstein sangat terkenal di kalangan penjahat AS antara tahun 1970 sampai ia meninggal. Karena ia penjahat paling kejam. Membunuh narapidana lain, bahkan pernah membunuh sipir.
Sipir di sana cenderung membiarkan kebrutalan di antara para penjahat. Bahkan sipir juga menyiksa napi. Slogan sipir di sana: “Narapidana tidak punya HAM, karena mereka masuk situ akibat mengabaikan HAM orang lain.”
Media massa di sana menyebutkan, Silverstein adalah penjahat AS yang paling lama menghuni sel isolasi. Yakni, sel yang tanpa lubang udara ke luar ruangan. Ada lubang kecil mengarah ke dalam gedung. Jadi, sangat pengap.
Penghuni sel isolasi di sana juga tidak pernah boleh keluar sel, seperti napi lain yang bisa berolahraga di lapangan penjara, juga dipekerjakan pertukangan di bengkel penjara. Silverstein cuma ngendon di dalam sel, sampai ia lumpuh menjelang meninggal.
Silverstein tidak hanya menghajar napi pemerkosa, tapi siapa saja. Ia gila duel.
BBC News menyebutnya: "Siapa pun yang tidak mau bertarung dengannya, pasti dilecehkan."
Dari gambaran itu, penjahat tidak cuma dibatasi kebebasan hidupnya di dalam sel, tapi juga disiksa penjahat lain. Tidak ada HAM untuk pelanggar HAM.
Penulis adalah Wartawan Senior
BERITA TERKAIT: