Kali ini sedang ramai kenakalan pegawai pajak yang semakin lihai dan lebih gesit daripada Gayus Tambunan.
Selama SMI menjadi Menkeu, banyak kasus di DJP, mulai Gayus, Angin Prayitno, Soekarno, Sambodo, dan lain-lain.
Tugas Kemenkeu itu sangat berat dan luas mengelola dana APBN sebesar Rp 3.061,2 triliun, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Memperhatikan beratnya tugas Kemenkeu, 2 menteri sebelumnya (Agus Marto, Chatib Basri) pernah berencana melakukan pemisahan fungsi penerimaan, termasuk DJP menjadi Badan Otonom tersendiri yang bertanggung jawab ke Presiden melalui Menteri Keuangan.
Span of control yang terlalu jauh dan rumit itu menyebabkan Menkeu sulit untuk mengontrolnya.
Pada saat SMI menjadi Menkeu pada tahun Juli 2016, gagasan konsep kedua menteri ini hilang ditelan bumi, padahal itu merupakan terobosan untuk kebaikan kerja Kemenkeu.
Saya menyarankan, menyerahlah Bu Sri, lepaskanlah DJP menjadi Badan Otonom tersendiri agar fungsi pajak bisa lebih optimal, demi APBN yang lebih sehat untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Penulis adalah Penasihat Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)
BERITA TERKAIT: