Tentu semuanya berargumentasi Covid-19 dan dana APBN yang sedang cekak untuk memerangi wabah ini. Kini ASN/TNI/Polri tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.
Menanggapi wacana ini, sebaiknya Pemerintah tetap membagikan THR dan gaji ke-13. Jangan ada kesan bimbang dan ragu sedikit pun. Makin cepat dibagikan makin baik. Kenapa?
Pertama, Pemerintah sendiri menyerukan agar swasta tetap memberikan THR. Masa pemerintah sendiri tidak konsekuen?
Pemerintah itu lebih besar dan kuat keuangannya masa tidak bayar THR? Pastilah akan dicontoh swasta!
Lagipula seingat saya, gaji ke-13 itu sudah diatur dalam UU, jadi tidak bisa begitu saja dianulir.
Kedua, tentunya ASN termasuk Polri dan TNI sudah lama merencanakan penggunaan uang THR dan gaji ke-13 tersebut. Jadi pembatalan tentu akan amat menyulitkan keuangan mereka. Dan dampaknya dapat dipastikan bergulir negatif.
Ketiga, secara ekonomi, justru uang THR dan gaji ke-13 ini amat membantu menggerakkan ekonomi. Karena umumnya segera dibelanjakan dan bergulir sebagai konsumsi.
Keempat, jangan sampai di satu sisi pemerintah menggulirkan stimulus atau insentif ekonomi, tetapi di lain pihak menjalankan kebijakan disinsentif dengan mengorbankan ASN.
Kelima, dalam pengamatan dan pengalaman saya, dalam situasi sekarang ini, dalam masyarakat yang masih menjalankan
extended family system, ASN mau tidak mau terbebani keluarga yang terdampak ekonomi Covid-19.
Dengan uraian di atas, dalam situasi sekarang ini justru moral ASN dan TNI harus dijaga.
Dengan kata lain, sekarang ini memikirkan pembatalan THR saja sudah suatu kesalahan atau “dosaâ€, apalagi merealisasikannya.
Fuad Bawazier
BERITA TERKAIT: