Lalu apakah keseimbangan primer itu? dan apa pengaruhnya bagi APBN kita?
Dalam APBN, keseimbangan primer dicantum sebagai pos atau item utama sejak belasan tahun lalu. Namun, istilah itu menjadi populer bagi publik baru-baru ini, ketika Bu Sri Mulyani menjelaskannya bahwa sebagian utang baru hanya untuk membayar bunga utang, yang ditunjukkan oleh negatifnya angka keseimbangan primer.
Padahal kita selama ini "dibohongi pencitraan " seolah-olah kita berutang untuk membangun infrastruktur dan lain-lain.
Keseimbangan primer adalah pendapatan yang dikurangi belanja maka jika terjadi belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi defisit yg berakibat pada keseimbangan primer negatif. Jika terjadi surplus keseimbangan primer positif. Sedangkan pendapatan dalam APBN adalah penerimaan tidak termasuk utang baru. Sementara belanja juga tidak meliputi pembayaran utang.
Dengan definisi di atas, maka APBN kita sejak era Jokowi, keseimbangan primer menjadi negatifnya semakin membesar.
Sedangkan pengertian bunga yaitu komisi, diskonto ataupun ongkos lain dalam berutang. Utang yang nominalnya terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama karena memang posisi utang bertambah besar menciptakan beban anggaran yang besar.
Realisasi APBN Indonesia dahulunya selalu defisit sehingga memiliki keseimbangan primer yang negatif. Berutang baru untuk membayar utang lama dan menutupi defisit saja. Bahkan, Kementerian Keuangan sempat akan memelihara kondisi ini dengan menempatkannya sebagai indikasi kesinambungan fiskal.
Namun sayangnya sejak tahun 2012 terjadi keseimbangan primer yang negatif dan nilainya cenderung membesar. Perlahan tapi pasti keseimbangan primer semakin negatif dan besara, tidak hanya dalam bentuk nominal, namun juga persentasenya terhadap total pendapatan, total belanja, dan bahkan PDB.
Sekali lagi, kita harus membedakan antara pembayaran bunga dengan pembayaran cicilan utang. Karena pendapatan tidak termasuk penerimaan dari utang baru dalam keseimbangan primer. Asumsinya, Jika keseimbangan primer adalah nol, maka kita hanya gali lubang tutup lubang (bayar utang lama dengan utang baru).
Jika keseimbangan primer negatif, maka kita menggali lubang yang lebih besar atau membuat lubang baru lagi...
Hal ini akan menciptakan APBN kita tidak sehat, dan pemerintah akan datang akan mewarisi kondisi APBN yang "sakit".
Semoga pemerintah bisa mengatasi di tengah tax ratio yg terus-menerus turun hingga 9,9 persen yang berakibat mengurangi pendapatan negara dan akan membutuhkan usaha yang keras untuk mengatasinya.
[***]
Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur Jakarta