Persoalan Ahok tidak bisa hanya dilihat perorangan Ahok saja, karena ini terkait dengan Jokowi sebagai kekuatan yang menjadi kaki tangan mafia asing, khususnya China dan mafia domestik. Dan tindakan yang dilakukan sangat mengancam kedaulatan rakyat, negara dan bangsa serta menyakiti rakyat yang rata-rata hidup dalam kemiskinan. Ini telah jelas sengaja melanggar konstitusi.
Dari mulai persoalan korupsi lokal, korupsi negara (
state corruption), perampasan tanah-tanah adat, pembunuhan massal hingga membukanya pintu lebar penjajahan ekonomi, sosial, politik China ke Indonesia.
Salah satu kasus yang melibatkan duet Ahok dan Jokowi adalah Sumber Waras dan Reklamasi. Kemudian kasus yang dilakukan Jokowi dalam kontrak-kontrak Migas untuk dikuasai China, juga perampasan tanah-tanah masyarakat adat oleh Korporasi. Dan masih banyak kejahatan lainnya. Kesemuanya melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Maka dari kejahatan-kejahatan Jokowi ini diperlukan revolusi yang konstitusional. Yaitu melalui Sidang Istimewa di MPR untuk kembali ke UUD 45 Teks Asli, Turunkan Jokowi-JK dan Bentuk Pemerintahan Transisi.
Disini kita tegaskan bahwa tuntutan rakyat menuju Sidang Istimewa adalah sebuah aksi konstitusional. Sehingga jika ada pihak yang berani menghalangi, menghentikan atau berusaha menggagalkan, maka siapapun dia adalah penghianat rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Siapapun dia, termasuk Presiden atau Kapolri sekalipun. Hal ini karena yang melarang atau menggagalkan adalah pihak yang sengaja menghianati konstitusi UUD 45.
Kita kaum pergerakan mulai saat ini melakukan ajakan pada seluruh rakyat untuk menggelar Sidang Istimewa secara terbuka.
Kita anti dengan kudeta dan tidak mengenal kudeta di Indonesia. Yang kita lakukan adalah Revolusi Konstitusional yang merupakan manifestasi Revolusi damai, tanpa kekerasan dan legal.
Bersama Rakyat dan Ulama kita jalankan Revolusi secara tegak lurus untuk mencapai ridha Allah SWT.
[***]Yudi Syamhudi SuyutiKetua Panitia Pembentukan Dewan Nasional
BERITA TERKAIT: