Lantas sejauh mana Jokowi mampu untuk merealisasikan janji-janji manisnya saat dulu ia berkampanye pada Pemilu Presiden 2014?
Dalam acara Tanya Kandidat di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis 5 Juni 2014, Jokowi menyebutkan ada dua prioritas utama yang harus direalisasikan dalam 100 hari pertama pasca dilantik sebagai presiden, yaitu percepatan izin usaha dan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) anti korupsi.
"Pertama, perpres percepatan izin usaha, dan kedua, perpres anti korupsi," ujar Jokowi.
Sangat jelas, dari pernyataan janjinya itu, penguatan dalam aspek ekonomi dan hukum menjadi prioritas utama Jokowi dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Perpres izin usaha bertujuan untuk merangsang para investor untuk membuka lahan usaha dalam skala besar dan usaha kecil menengah. Sedangkan Perpres anti korupsi sebagai itikad baik Jokowi untuk menyatakan perang kepada para koruptor yang melakukan tindak pidana korupsi.
Di penghujung 100 hari pertama pemerintahannya, Jokowi dihadapkan pada satu permasalahan yang sangat serius, yaitu konflik antara pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Konflik antara dua Lembaga Negara ini sampai sekarang kian memanas, satu sama lain saling serang dan saling melemahkan.
Melihat kenyataan seperti itu, masyarakat pun tak hanya diam. Mereka yang peduli dengan lembaga anti-rasuah secara berbondong-bondong menyuarakan agar KPK diselamatkan (#SaveKPK) dari tindakan kriminalisasi terhadap pimpinan-pimpinan KPK.
Sejauh ini, dalam menyikapi konflik KPK-Polri, Jokowi masih menunjukan sikap yang normatif. Ia menyerukan, baik KPK maupun Polri harus bekerja secara objektif dan berkesesuaian dengan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, Presiden Joko Widodo telah membentuk tim independen untuk mengatasi konflik KPK-Polri. Namun, keberadaan tim independen tersebut belum terbentuk secara formal.
Tujuan dibentuknya tim independen adalah untuk meminimalisir dan meredakan ketegangan masyarakat dalam menyikapi penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
* * *
100 hari adalah angka penentu. Bukan hanya berani tampil di depan layar sebagai sosok yang sederhana dan apa adanya, akan tetapi Jokowi harus menunjukan jati dirinya sebagai pemimpin yang komitmen dalam menunaikan janji-janji manisnya. Kesederhanaan dan keapa-adaan Jokowi akan terlihat sempurna jika ia tampil sebagai sosok yang pro wong cilik, pro keadilan, pro penegakkan hukum, dan pro pemberantasan korupsi.
Rakyat akan merasa kecewa jika seandainya Jokowi ibarat "kacang lupa kulitnya". Dan tentu hal yang sangat "mustahil" hanya dalam jangka waktu 3 bulan Jokowi mendadak lupa atas apa yang ia janjikan.
100 hari adalah waktu dimana Jokowi harus membayar hutang kepada rakyat. Rakyat ingat betul dan menghitung secara detail seberapa besar hutang Jokowi yang harus dibayar.
Penulis sangat yakin bahwa rakyat tidak menuntut Jokowi untuk mewujudkan kesejahteraan secara instan, akan tetapi rakyat akan merasa kecewa saat melihat KPK sebagai lembaga anti korupsi dilemahkan bahkan dikriminalisasi.
Komitmen, ketegasan dan keberpihakan Jokowi kepada gerakan anti korupsi sedang ditunggu oleh masyarakat secara umum. Dan di 100 hari pertamanya ini, rakyat sudah mampu menilai secara objektif prihal sejauh mana Jokowi mampu untuk menunaikan janji-janji manisnya tersebut.
Ramdhany
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat 2014-2015