Sungai yang terkena dampak parah oleh aktivitas penambangan ini adalah Sungai Mesumai, yang berada di Kecamatan Batang Mesumai Kabupaten Merangin. Sebagian besar masyarakat setempat sangat bergantung pada sungai untuk kegiatan MCK. Karena daerah tersebut adalah tempat kelahiran saya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap aliran sungai sangat saya pahami.
Saat masih kecil dulu, di sungai inilah tempat kami bermain dengan penuh keceriaan bersama teman-teman dan menagkap ikan yang berkembang biak dengan baik karena kondisi sungai yang masih alami. Airnya sangat jernih di saat musim kemarau. Tidak jarang di antara masyarakat setempat langsung meminum air sungai tersebut disaat haus tanpa dimasak terlebih dahulu.
Saat ini sungai yang indah tersebut hanya tinggal kenangan, kondisinya semakin parah, keruh berlumpur, tak ada lagi gelak tawa anak-anak yang beramin disungai dan tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat. Yah, inilah realitas yang terjadi sebagai bentuk dari akibat lemahnya penindakan hukum yang seharusnya dapat dilakukan oleh pihak berwajib dengan menutup aktivitas penambangan liar dan menindak tegas pelakunya.
Menurut informasi dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi akibat dari dampak penambangan tersebut, aktivitas penambangan liar di daerah setempat sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini. Namun tidak ada penindakan tegas dari pihak berwajib, sesekali memang ada razia yang dilakukan, tapi setelah itu aktivitas penambangan berjalan seperti biasa lagi. Masih menurut pengakuan masyarakat setempat, modus yang dilakukan disana adalah, pemilik tanah bekerjasama dengan para pemilik modal yang datang dari daerah lain dengan pembagian presentasi yang disepakati. Untuk mengamankan aktivitas penambangan, tidak sedikit dantara mereka juga melibatkan jasa oknum aparat berseragam untuk keamanan.
Tentunya, kondisi ini telah berdampak pada kerugian masyarakat banyak sebagai akibat dari kerusakan lingkunagan yang dihasilkan dari penambangan. Semoga pemerintah daerah Kabupaten Merangin dapat bertindak lebih tegas dalam menyikapi kasus ini. Jika memang pemerintah daerah tidak mampu dan tidak mau berbuat banyak untuk penyelesaian kasus ini, sebaiknya pemerintah pusat dapat turun tangan agar masyarakat tidak terus menerus menjadi korban dari aktivitas segelintir orang yang memiliki kepentingan dan hanya bertujuan untuk menggeruk keuntungan semata. Selamatkan daerah kami.
Donk Ghanie
Putra kelahiran Kabupaten Merangin – Jambi.
Saat ini tinggal di Jakarta.
HP / SMS: 082 125 388 xxx