Pemegang Polis Asuransi Pan Fasific Merasa Ditipu!

Kamis, 05 April 2012, 08:43 WIB
SAYA selaku pemegang polis Asuransi Pan fasific sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan pelayanan di asuransi tersebut.

Pasalnya, klaim kerusakan mobil Merk Honda Freed di bagian Foqlamp yang saya ajukan ke pihak Asuransi, dinyatakan tidak bisa diganti. Mereka beralasan, kerusakan itu tidak masuk dalam peraturan Asuransi. Padahal, pada perjanjian dan bukti polis yang saya pegang disebutkan, semua kerusakan mobil ditanggung pihak asuransi. Kecuali, bencana alam, kebakaran dan huru hara.

Semua kewajiban sebagai pemegang polis sudah saya jalankan dengan membayar iuran Asuransi selama setahun sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan juta rupiah)

Tapi kenyataannya, di saat saya menuntut hak dan kewajiban dari pihak Asuransi Pan Pasific untuk mengganti kerusakan mobil tersebut, pihak Asuransi justru wanprestasi (inkar janji). Tidak mau membayar klaim yang saya ajukan, prosesnyapun terasa berbelit-belit.

Dan yang saya tahu, untuk mengganti kerusakan Foqlamp harganya tak melebihi dana yang sudah saya jaminkan ke pihak Asuransi.

Untuk itu, besar harapan saya, pihak Asuransi bisa mengganti segala kerusakan yang memang ditimbulkan bukan karena, huru hara, bencana alam, apalagi kebakaran. Kerusakan mobil saya murni bukan lantaran masalah yang saya sebutkan tadi.
Jangan sampai, konsumen lain dirugikan dan menjadi korban karena janji manis Asuransi.

Lilis, Pemegang Polis Asuransi Pan Fasifik. +62821128xxxxx

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA