Adanya paket bom dalam buku yang dikirimkan kebeberapa sasaran, telah mengindikasikan bahwa para teroris kini nampaknya mulai menggunakan strategi baru yang belum dapat kita deteksi, bahkan diperkirakan modus operasi dan pola rekruitmen teroris juga akan berubah.
Hal ini memang perlu kewaspadaan bersama, sehingga banyak khalayak yang menghendaki agar pola pemberantasan terorisme juga harus dirubah, karena sepanjang tahun 2004-2010, banyak masyarakat yang memprotes cara-cara pemberantasan teroris yang tidak proporsional dan profesional dan cenderung melanggar HAM. Untuk itu, aparat keamanan perlu melakukan pengembangan operasi pemberantasan teroris secara lebih cerdik dan manusiawi sehingga tidak menimbulkan kontroversi yang dapat menimbulkan keraguan aparat keamanan dalam melakukan tindakannya.
Pengembangan operasi itu menurut saya bisa dimulai dengan mengorek informasi dari para pelaku teroris yang telah tertangkap, untuk memprediksi modus-modus yang bakal dimainkan. Selain itu pengembangan operasi pemberantasan teroris juga bisa dilakukan melalui penukaran informasi antar negara.
Mengingat ancaman terorisme ini semakin mengglobal dan menjadi kekhawatiran semua pihak, maka ancaman ini harus ditempatkan menjadi prioritas kewaspadaan nasional. Aparat kepolisian tidak boleh ragu atau malu untuk meminta bantuan pasukan anti teror dari TNI, bila situasi sudah mengancam keamanan nasional dan mengganggu sistem pertahanan negara.
Yakinlah bahwa masyarakat, Negara dan bangsa ini akan lebih tenang dan merasa aman bila pemerintah mampu menstabilkan keamanan nasional dan masyarakat lepas dari ancaman terror. Tidak bisa dikatakan bahwa masalah keamanan adalah domain kepolisian, karena masalah keamanan adalah menjadi tanggung jawab kita semua sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Soal siapa yang akan memberantas pelaku terorisme, masyarakat tidak akan mempersoalkan, yang penting masyarakat merasa nyaman dan aman hidup di negeri sendiri.
SyarifudinJl. Damai No. 100Kramat Jati, Jakarta Timur[email protected]