Kejadian ini terjadi pada saya sendiri yang terbujuk rayu oleh teknologinya Telkomsel, untuk kartu
Flash Unlimited nomor 081284993xxx yang saya pakai pada modem untuk hubungan internet dalam pekerjaan.
Dan pada saat ini saya merasa sangat dirugikan sekali oleh Telkomsel baik uang, pikiran, waktu, tenaga dan kesempatan yang hilang akibat kesewenang-wenang Telkomsel yang saya anggap sebagai perampok pulsa.
Saya harapkan kejadian ini tidak terjadi lagi pada pelanggan lain juga dan saya imbau mari para pelanggan TELKOMSEL untuk melihat pemakaian pulsa anda “jangan sampai dirampok dan dimaling oleh TELKOMSELâ€.
Jika anda juga dirugikan oleh TELKOMSEL mari kita pindah ke operator lain yang lebih baik. Kronologis kejadian perampokan berencana oleh Telkomsel sebagai berikut :
Akibat bujukan dan hasutan pegawai Grapari Tlkomsel Bogor saya membeli Paket
Flash Unlimited tanggal 2 Agustus 2010 selama 30 hari dan otomatis diperpanjang, dan diaktifkan oleh pegawai TELKOMSEL dan mulai aktif tanggal 3 Agustus. Selama dua bulan kedepan tidak terjadi masalah.
1. 29/10/2010 pukul 05:00:42, SMS dari 3636: Paket TSELFlash Rp 100.000 anda berakhir tanggal 31/10/2010 paket akan otomatis di perpanjang.
2. 31/10/2010 pukul 07:20:49, SMS dari 3636: Terimakasih telah melakukan pengisian ulang dengan SN1100023245881 senilai Rp 100.000.
3. 31/10/2010 pukul 07:20:44, SMS dari 3636: Maaf pulsa anda tidak cukup melakukan pembelian paket
Flash Unlimited yang anda pilih silahkan isi pulsa anda.
4. 31/10/2010 teken *888# sisa Pulsa Rp 402.
5. 31/10/2010 hubungi 111, terdengar data tidak dapat di buka tunggu tiga hari.
6. 1/11/2010 111 (tiga kali telepon) Proxynya ditukar ke lokasi USB lainnya. Dipancing dengan handphone pak (semuanya saya lakukan)
7. 1/11/2010 111 (tiga kali telepon), diminta untuk isi ulang Rp 5000 (telah dilakukan), cek pulsa *888# sisa pulsa Rp 502. Diterima Ibu Refi yang menjanjikan akan dilaporkan kelayanan pelanggan untuk refund, paling lama tiga hari dan akan diberi tahu via no hp lain yang diberikan saya.
8. 4/11/2010 di GRAPARI Bogor, dilayani oleh Saudari Tantri. Pemasalahan dijelaskan dan notifikasi dari 3636 sudah diperlihatkan di notebook saya pada beliau kemudian dibuatkan laporan tertulis. Lalu diminta tunggu paling lama 7 hari nanti diberitahukan via telp lain
refund-nya
.
8. 10/11/2010 hubungi 111, diterima oleh Saudari Nila: Dinyatakan Pulsa kena GPRS biasa dan tidak bisa dikembalikan.
Pada bungkus paket
Flash Unlimited tentang masa berlaku sangat jelas tertulis : masa berlaku
Flash Unlimited adalah 12 bulan. 12 bulan untuk masa aktif dan 30 hari untuk masa tenggang isi ulang pulsa.
Kondisi lain: masa Flash Unlimited belum berakhir tanggal 31-10-2010, dan pada pagi hari saya sudah isi ulang pulsa Rp 10.000, dan masanya masih berlaku.
Kejadian perampokan dan pencurian pulsa ini demikian, telah sangat merugikan saya sebagai pelanggan, karena hubungan internet saya terganggu sehingga beberapa kesempatan telah hilang akibat ulah TELKOMSEL.
Saya harapkan kepada otoritas Depkominfo, YLKI, Meneg BUMN bahkan presiden untuk menindak baik secara pidana dan perdata ketidakprofesionalan manajemen TELKOMSEL ini.
M. Rahman, MM
Data Pelapor ada pada Redaksi
Pelapor siap di konfrontasi dengan TELKOMSEL