Korban nyawapun berjatuhan, rumah luluh lantak, hewan ternak yang mungkin juga sebagai harta terakhirpun telah kaku tidak bernyawa.
Wajah duka, frustasi, tanpa harapan, pada anak-anak yang telah kehilangan orang tua, dan sederet pemandangan sedih lainnya terlihat dimana-mana. Disaat negeri ini sedang duka dan luka, ternyata masih ada sederet pengusaha-pengusaha besar yang tidak peduli akan kewajibannya untuk bayar pajak.
Padahal kita semua sudah tahu dan sepakat, bahwa pajak adalah urat nadi ekonomi bangsa. Bukan saja pajak itu semata untuk biaya pembangunan, tetapi juga untuk mengentaskan kemiskinan. Dan pada saat negeri dilanda bencana, sungguh uang pembayaran pajak akan sangat berarti untuk menolong para saudara-saudara kita tersebut.
Dari data Ditjend pajak, pajak yang tertunda maupun berindikasi tindak pidana pajak, jumlahnya sangat fantastis, megatriliun. Kita berharap para penunggak pajak kelas kakap untuk bisa tergugah dan tersentuh hatinya untuk segera tersadar dan menghentikan segala penundaan, apalagi menutupi segala perilaku yang beraroma manipulasi dan sebagainya.
Bencana telah menambah deretan orang miskin di negeri ini, yang artinya juga potensi bertambahnya kesenjangan sosial. Jangan sampai kesenjangan sosial berubah menjadi antipati yang berujung pada perlawanan terhadap ketidak-adilan. Penunggak pajak kakap tentu berkontribusi pada terjadinya kesenjangan sosial dan potensi terjadinya ketidak-adilan, langsung maupun tidak langsung!!
Oleh karenanya wahai penunggak besar, bayarlah segera pajak anda, ini juga sekaligus sebagai uluran tangan bagi para saudara kita yang menderita.
Didi Irawadi Syamsuddin, Ketua DPP Partai Demokrat DepartemenPemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Anggota Komisi III DPR