BNI Cirebon Rugikan Nasabah

Senin, 01 November 2010, 07:01 WIB
BNI Cirebon Rugikan Nasabah
RMOL. Pada Jumat, 1 Oktober lalu, ke­luarga saya atas nama Usnaini, de­ngan alamat Desa Babakan, Blok Kasab, Kecamatan Cirebon Wa­ringin, Cirebon (Jabar) meng­alami masalah saat mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM). Yang bersangkutan adalah nasabah Taplus BNI Unit Tegal Wangi Cirebon.

Pada Jumat (1/10) itu, Usnaini ingin meng­ambil uangnya melalui ATM. Pe­ngambilan pertama se­besar Rp 1.200.000, setelah kartu PIN ATM dimasukkan, uang ke­luar. Begitu juga saat pengam­bilan kedua de­ngan nilai yang sama.

Tetapi pada pengambilan yang ketiga kalinya masih dengan nilai yang sama, uangnya malah tidak keluar. Padahal, resi struk atau saldo akhir uang sudah keluar. Sebagai orang desa, dia bi­ngung dan panik. Di layar ATM tertulis, “Maaf, mesin ATM tidak bisa dipergunakan.”

Merasa sangat dirugikan atas kejadian itu, dia pun memanggil Sat­pam yang bertugas saat itu. Oleh Satpam dia disuruh lapor ke dalam (kantor). Di kantor, dia men­ceritakan kejadian di ATM ter­sebut. Tetapi dari petugas di da­lam, hanya memberikan penje­lasan yang sangat mengece­wa­kannya. Dikatakan oleh petugas bank, mereka bekerja berdasar­kan data, dan uang dinyatakan tertera sudah keluar. “Kalau ku­rang puas atas penjelasan kami, silakan melapor ke Bank BNI Ca­bang Cangkol di Kota Cirebon,” kata petugas saat itu.

Merasa tidak mengambil uang karena uangnya tidak mau keluar, apalagi di layar komputer tertulis kemudian mesin ATM tidak bisa dipergunakan, sesuai anjuran pe­tugas Bank BNI Unit Tegal Wa­ngi, hari itu juga dia pergi ke Kota Cirebon. Sesampainya di Bank BNI Cabang Cangkol Cirebon (Ja­bar), dia pun menceritakan keja­dian di mesin ATM Tegal Wangi yang rusak itu.

Dia kemudian diminta menung­gu beberapa hari lagi dan akan dihubungi melalui tele­pon. Pada Rabu, 6 Oktober 2010 sekitar jam 16.00, dia mendapat telepon dari petugas bank yang pernah dia hubungi. Dalam pem­bicaraan telepon dikatakan oleh petugas tersebut, pihak bank tidak bisa mengganti kerugian, karena me­reka bekerja berdasarkan data.

Saya, selaku keluarga saudara Usnaini, kemudian menghubungi petugas bank via telepon untuk kon­firmasi. Oleh petugas bank yang bernama Ulfah (bagian ATM) dijelaskan, waktu kejadian mengapa yang bersangkutan meninggalkan tempat. Seharus­nya dia harus menunggu dulu, mung­kin nanti uangnya keluar. Pa­dahal, ketika Usnaini mening­galkan ATM adalah untuk melapor ke dalam, sesuai anjuran Satpam.

Dikatakan juga oleh Ulfah, mungkin pada saat ia tidak ada di ruangan ATM, masuk orang lain. Tetapi menurut saya, bukankah bi­sa dilihat melalui kamera CCTV? Kesimpulan saya seme­ntara, ke­terangan yang dibe­rikan pihak bank tidak profesional, seolah mereka tidak mau tahu, tentang awamnya para nasabah. Tidak mau bertanggung jawab tentang  kerusa­kan teknis di mesin ATM. Akhirnya nasabah dirugikan  Rp 1.200.000.

A Walid Muhammad, Jalan Kejaksaan 207 Pangkalpinang

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA