Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PKS sekaligus Anggota DPR RI, Muhammad Kholid, yang meminta pemulihan lingkungan dilakukan dengan rencana kerja, sumber pembiayaan, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan yang jelas.
“Beban kerusakan akibat pelanggaran tidak boleh begitu saja dialihkan kepada rakyat dan APBN. Negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab membayar dan melaksanakan kewajibannya sampai tuntas,” ujarnya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Untuk mencegah kejadian berulang, ia meminta audit kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengendalian kebakaran, termasuk kesiapan personel, peralatan, sumber air, patroli, dan respons terhadap titik api. Hasil audit harus diikuti tindakan korektif yang terukur serta pengawasan pelaksanaannya.
Pada saat yang sama, Kholid meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan, informasi kualitas udara, dan perlindungan kelompok rentan tersedia bagi masyarakat terdampak. Perlindungan warga harus segera berjalan selama proses hukum berlangsung.
“Ukuran keberhasilan kita adalah warga terlindungi, pelaku yang terbukti bersalah mendapat hukuman yang setimpal, lingkungan dipulihkan, dan kebakaran dapat dicegah. Kami akan mengawal melalui fungsi pengawasan DPR agar penegakan hukum ini menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat,” pungkas Kholid, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT: