Suahasil Yakin Pergantian Menkeu Tidak Akan Ganggu Stabilitas Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 14 September 2026, 17:10 WIB
Suahasil Yakin Pergantian Menkeu Tidak Akan Ganggu Stabilitas Pasar
Menkeu Suahasil Nazara (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Suahasil Nazara meyakini pergantian Menteri Keuangan tidak akan menggangu stabilitas pasar. 

Hal itu disampaikan Suahasil usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Suahasil menyerahkan respons pasar pada mekanisme pasar itu sendiri. Menurutnya, pergantian Menkeu bukan merupakan perubahan, melainkan kelanjutan dari pekerjaan yang selama ini telah berjalan.

“Tentu nanti kita, kita lihat ya, tapi pasar punya logikanya sendiri, silakan saja, tapi menurut saya ini bukan perubahan yang apa ya.. ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan, kelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suahasil menegaskan dirinya bukan sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Karena itu, ia memastikan proses kerja dan upaya menjaga pengelolaan keuangan negara akan terus dilanjutkan.

“Kan teman-teman juga tahu saya selama ini juga di dalam Kementerian Keuangan. Jadi kita akan terus bekerja, katakanlah kita akan terus melanjutkan menjaga keuangan negara dengan cara yang akan lebih baik,” lanjutnya.

Pengangkatan Suahasil sebagai pengganti Purbaya mendapat respons awal yang cenderung positif dari pasar. 

Berdasarkan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG pada Senin (14/9/2026) ditutup turun tipis 6,69 poin atau 0,10 persen ke level 6.534 dengan nilai transaksi mencapai Rp17,04 triliun. 

Padahal, pada awal sesi II, IHSG sempat anjlok lebih dari 165 poin atau sekitar 2,5 persen sebelum tekanan mereda hingga penutupan perdagangan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA