Sejumlah mantan jurnalis dan sejarawan membagikan pengalaman mengenai ketatnya sensor negara terhadap media massa, termasuk larangan menulis nama Megawati Soekarnoputri.
Kala itu, media dipaksa mengganti penyebutan nama Megawati menjadi Megawati Taufiq Kiemas sebagai bagian dari kebijakan de-Soekarnoisasi yang dijalankan rezim Orde Baru.
Pengalaman tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi" di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu, 19 Juli 2026.
Mantan jurnalis Harian Bernas, Willy Pramudya, mengenang Peristiwa Kudatuli sebagai salah satu fase paling mencekam bagi insan pers. Selain menjadi puncak ketegangan politik nasional, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro ketika itu juga berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan.
Menurut Willy, tekanan terhadap media membuat banyak redaksi terpaksa menerapkan self-censorship demi menghindari represi pemerintah. Salah satu bentuknya adalah larangan menggunakan nama Megawati Soekarnoputri dalam pemberitaan.
"Kami tidak boleh, misalnya, menggunakan nama Megawati Soekarnoputri. Kami dikumpulkan di sebuah hotel berdekatan Tanah Abang sana, supaya kami menulisnya Megawati Taufiq Kiemas," ungkap Willy.
Ia mengatakan, intervensi rezim tidak berhenti pada penggunaan nama. Aparat militer juga secara rutin mendatangi kantor-kantor media untuk mengawasi proses pemberitaan.
"Setiap saat datang ke kantor, masuk ke kantor lalu melihat komputer satu per satu. Wartawan yang belum mematikan komputer akan ditegur, 'Ini jangan ditulis ya, ini judulnya jangan seperti ini'," kenangnya.
Cerita serupa disampaikan mantan jurnalis harian militer Berita Yudha, Widiarsi Agustina. Meski bekerja di media yang berada di bawah lingkungan militer, ia mengaku tetap berusaha memegang prinsip jurnalisme yang berpihak kepada kepentingan publik.
Widiarsi menceritakan, pengawasan intelijen menjelang Kudatuli berlangsung sangat ketat. Personel intelijen, kata dia, menyamar di berbagai sudut kawasan DPP PDI, mulai dari sekitar kotak sumbangan hingga dapur redaksi untuk memantau arus informasi.
Ia juga membenarkan adanya instruksi agar media tidak menggunakan nama Soekarno dalam pemberitaan mengenai Megawati.
"Megawati itu dilarang menggunakan kata Soekarnoisasi, eh Soekarno. Waktu itu kami paham belakangan karena memang ada de Soekarnoisasi, jadi semua nama Megawati itu harus pakai nama Megawati Taufiq Kiemas," ujarnya.
Bahkan, lanjut Widiarsi, apabila PDI menerbitkan dokumen resmi yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri, redaksi tetap dipaksa mengubahnya menjadi Megawati Soekarno Taufiq Kiemas.
Menurutnya, kontrol pemerintah terhadap media juga dilakukan secara detail. Aparat militer menghitung porsi pemberitaan PDI di surat kabar nasional. Jika dianggap terlalu besar, pemimpin redaksi akan langsung ditelepon dan diminta menguranginya.
"Lama-lama tentara itu tugasnya menghitung. Menghitung jumlah berita di Media Indonesia, di Kompas. Kompas itu kalau berita sambungannya di belakang lebih dari empat kolom saja, mereka sudah menegur," jelasnya.
Sementara itu, sejarawan sekaligus Anggota DPR RI Bonnie Triyana menilai Peristiwa Kudatuli menjadi salah satu titik penting yang membuka jalan bagi perubahan politik menjelang Reformasi 1998 dan Pemilu 1999.
Menurut Bonnie, pola pembungkaman terhadap media memang berubah seiring waktu. Jika pada era Orde Baru dilakukan secara terbuka melalui pembredelan, saat ini tekanannya lebih halus, namun tetap mengancam independensi pers.
"Kalau dulu pemerintah bisa langsung beredel. Sekarang polanya lain lagi, ditelepon, atau aliran ekonominya ditutup, iklan ditutup, atau diteror yang lebih vulgar lagi seperti dikirimi kepala babi atau mobilnya dilempari," kata Bonnie.
Ia menegaskan, mengingat kembali Peristiwa Kudatuli bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat agar praktik represi terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalisme tidak kembali terulang.
BERITA TERKAIT: