Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 dipastikan mendapat pembekalan literasi digital dan etika bermedia sosial. Program ini disisipkan langsung dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurut Gus Ipul, program tersebut sengaja dirancang agar para peserta didik terbiasa menggunakan teknologi sebagai sarana penunjang belajar, bukan sekadar wadah hiburan yang tidak terarah.
"Anak-anak mulai SD pun sudah dibiasakan bagaimana memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran bukan untuk hal-hal yang tidak semestinya," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.
Gus Ipul menegaskan, penggunaan gawai di lingkungan Sekolah Rakyat akan dibatasi secara ketat. Selama proses belajar mengajar berlangsung, siswa dilarang keras menggunakan telepon genggam. Mereka diarahkan untuk memanfaatkan laptop maupun komputer yang disediakan sekolah, itu pun wajib di bawah pendampingan ketat para guru.
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kebiasaan digital yang sehat sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis anak dalam memilah informasi sejak dini.
"Mereka mulai dibimbing bagaimana memanfaatkan teknologi dengan baik, bagaimana memilih dan memilah informasi dengan baik, sehingga terbangun kesadaran sejak dini, bukan justru sebaliknya untuk hal-hal yang tidak produktif," imbuhnya.
Senada dengan kebijakan pusat, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga bergerak cepat menggencarkan edukasi serupa. Fokus mereka kini tertuju pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem menjelaskan, regulasi ini hadir untuk memastikan anak-anak mengenal teknologi sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka. Langkah preventif ini penting demi menghindarkan generasi muda dari berbagai ancaman di dunia maya.
"Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis," jelas Roem.
Saat ini, sosialisasi PP Tunas terus digenjot secara masif, menyasar lingkungan sekolah, keluarga, hingga ke wilayah kepulauan dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah. Melalui gerakan ini, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mendampingi anak saat berselancar di dunia digital diharapkan makin kuat.
"Ada sejumlah
platform yang belum bisa diakses oleh anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital," demikian Roem.
BERITA TERKAIT: