Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Menurutnya, selama ini masyarakat selalu diminta memahami kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi ketika harga minyak dunia melonjak. Karena itu, ketika harga minyak global turun, masyarakat juga berhak menikmati dampak positifnya.
"Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan,"* kata Mufti kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Mufti menilai pemerintah tidak boleh menerapkan logika yang berbeda dalam menyesuaikan harga BBM. Ia mengingatkan agar penurunan harga minyak dunia tidak justru direspons dengan berbagai alasan untuk menunda penyesuaian harga di dalam negeri.
*"Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan, tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian,"* ujarnya.
Ia menegaskan, harga BBM memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat karena memengaruhi berbagai sektor ekonomi, mulai dari biaya transportasi hingga daya beli masyarakat.
Karena itu, Mufti meminta pemerintah melakukan evaluasi harga BBM secara terbuka dan berbasis kondisi pasar terkini. Menurutnya, apabila ruang untuk menurunkan harga sudah tersedia, maka langkah tersebut seharusnya tidak ditunda.
"Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengevaluasi harga BBM secara transparan. Jika memang ruang penurunan sudah tersedia, jangan ditunda," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: