Ia menjelaskan, penolakan tersebut dipicu oleh adanya dukungan terbuka dari pimpinan daerah kepada salah satu calon ketua umum, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknetralan dalam proses pemilihan.
Ia menjelaskan, dalam sebuah pertemuan di Makassar, seluruh ketua umum BPD sempat menyepakati bahwa penentuan lokasi Munas diserahkan kepada keputusan Ketum BPP selama Presiden dapat hadir. Namun, kesepakatan itu dibuat sebelum munculnya dinamika dan eskalasi yang semakin meningkat seperti saat ini.
"Maka pada forum ketum yang dilaksanakan sehari sebelum debat kedua di Bali, mayoritas BPD menyatakan agar lokasi munas bisa dipindahkan," kata Zulfikar, Minggu 24 Mei 2026.
Ia menjelaskan, lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi ketika seorang pemimpin tertinggi di suatu daerah telah menyatakan memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan ketidakseimbangan serta dugaan keberpihakan dalam proses pemilihan.
"Walaupun tidak menjadi peserta pada munas hipmi nanti, namun ia adalah otoritas tertinggi di suatu daerah dan tentu banyak hal yang dapat ia intervensi melalui otoritas yang ia miliki," ujarnya.
Zulfikar menekankan Munas Hipmi adalah forum tertinggi organisasi yang harus dijaga marwah, independensi, dan rasa keadilannya bagi seluruh peserta.
Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, idealnya menjaga posisi yang netral agar tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
"Kami menghormati hak setiap individu untuk memiliki pilihan dan preferensi. Namun ketika dukungan disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah yang wilayahnya menjadi tuan rumah Munas, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kesetaraan akses dan fairness dalam proses kontestasi," ungkapnya.
Ia menyatakan, yang paling penting saat ini bukan sekadar siapa yang didukung, melainkan bagaimana panitia dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas, pengaruh, maupun instrumen apa pun yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya.
"Hal ini penting, demi menjaga persatuan organisasi dan legitimasi hasil Munas nantinya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: