Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah meningkatnya ancaman terhadap teknologi navigasi udara.
Baru-baru ini, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno-Hatta guna mengecek kesiapan sistem navigasi udara nasional menyusul munculnya gangguan sinyal GPS dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan sistem navigasi penerbangan nasional tetap aman dan andal.
“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta hari ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” ujar Saadiah dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam kunjungan itu, Komisi V DPR RI memfokuskan perhatian pada laporan gangguan GPS (GPS interference) yang terjadi pada April hingga awal Mei 2026. Gangguan tersebut diketahui berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia.
Saadiah menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah yang berpotensi rawan terdampak.
“Investigasi diperlukan untuk mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak GPS interference pada awal April serta kasus susulan pada 5-6 Mei lalu,” tegasnya.
Selain investigasi, ia juga menyoroti kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan sistem dan teknologi cadangan.
Menurut Saadiah, langkah mitigasi harus diperkuat melalui pengembangan sistem navigasi non-GPS, peningkatan prosedur keselamatan oleh pilot, serta pembaruan teknologi agar lebih responsif terhadap ancaman intervensi.
Lebih lanjut, Komisi V DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, baik yang bersifat teknis maupun yang mengarah pada unsur kesengajaan.
“Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat melalui sinkronisasi yang solid antara AirNav Indonesia, operator bandara (Angkasa Pura), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta pihak keamanan udara nasional,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: