Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 Mei 2026, 22:08 WIB
Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN
Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak untuk dilakukan audit terhadap pengadaan laptop dengan harga Rp24 juta per unit di Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. 

Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya datang untuk beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.

Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. 

Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.

“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.

JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami ingin Inspektorat Utama beserta jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.

Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agung segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA