Kado May Day 2026 dari Prabowo: Ratifikasi ILO 188 dan Perpres Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 01 Mei 2026, 11:31 WIB
Kado May Day 2026 dari Prabowo: Ratifikasi ILO 188 dan Perpres Ojol
Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto membagikan hadiah besar bagi buruh saat menghadiri perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. 

Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan awak kapal perikanan, kelompok pekerja yang selama bertahun-tahun dinilai belum memperoleh perhatian maksimal dari negara.

“Saya juga baru saja tanda tangan peraturan presiden nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188. untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," kata Prabowo.

Selain nelayan, perhatian Prabowo juga diarahkan kepada pekerja transportasi online yang selama ini menuntut perlindungan lebih adil. 

Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menjanjikan jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, hingga perubahan skema pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi.

“Saya juga telah tanda tangan peraturan presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA