Komisi III DPR Kumpulkan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Juli 2025, 14:30 WIB
Komisi III DPR Kumpulkan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
Suasana RDPU Komisi III DPR dengan para ahli, Jumat, 4 Juli 2025/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para ahli, akademisi, dan praktisi hukum hari ini, Jumat, 4 Juli 2025. 

RDPU membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

Para ahli yang diundang yakni Patrialis Akbar, Taufik Basari, Abdul Chair Ramadhan, dan Valina Singka Subekti. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. 

Habiburokhman mengatakan, RDPU digelar dalam rangka ingin mendengar pendapat dan masukan para ahli terkait putusan MK.

“Nanti Pak Patrialis (diminta pandangan selama) 15 menit, Pak Taufik Basari 15 menit, Ibu Valina Singka Subekti dan seterusnya,” ucap Habiburokhman mempersilakan para ahli untuk presentasi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA