Menurut Din, penutupan masjid suci di Jerusalem tersebut telah berlangsung dua pekan, sehingga umat Islam tidak dapat menjalankan ibadah secara normal karena jamaah dilarang memasuki kawasan masjid.
“Ini sungguh merupakan tragedi keagamaan memilukan, dan pelanggaran HAM berat,” tegas Din kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai sudah saatnya Presiden Prabowo mengambil sikap tegas terhadap kebijakan pemerintah Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu. Ia juga menyinggung peran mantan Presiden AS, Donald Trump, dalam dinamika politik kawasan.
Din mendorong Presiden Prabowo untuk menyampaikan teguran melalui forum resmi Board of Peace (BoP). Namun, ia mempertanyakan efektivitas forum tersebut jika tidak mampu merespons persoalan serius yang terjadi di Palestina.
“Masjid al-Aqsha di Jerusalem bukan hanya milik umat Islam di Palestina tapi milik umat Islam sedunia karena merupakan kiblat pertama umat Islam,” tegas Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) ini.
Berdasarkan hal tersebut, Din mempertanyakan keberlanjutan keterlibatan Indonesia dalam forum BoP. Ia menilai, jika forum tersebut tidak memberi dampak nyata bagi perdamaian, keberadaannya justru berpotensi berubah menjadi Board of War dan Board of Tyranny.
“Mengapa tidak keluar saja dari Board of Peace?” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: