Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Pakar Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai langkah ini tidak dapat dilepaskan dari eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
"Walaupun Indonesia secara geografis jauh dari pusat konflik, dampak politik, keamanan, dan psikologis dari perang tersebut tetap berpotensi merembet ke berbagai kawasan, termasuk Asia Tenggara," kata Ginting dalam keterangannya kepada
RMOL, Senin 9 Maret 2026.
Dalam konteks itulah, kata Ginting, keputusan Panglima TNI harus dibaca sebagai langkah kewaspadaan strategis, bukan indikasi bahwa Indonesia sedang menuju situasi perang.
Menurut Ginting, jika dicermati secara seksama, tujuh instruksi Panglima TNI lebih menekankan pada upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Perintah kepada para Panglima Komando Utama Operasi untuk menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di berbagai objek vital strategis menunjukkan fokus pada pengamanan pusat-pusat aktivitas publik.
Bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, serta fasilitas energi seperti kantor PLN menjadi titik yang harus mendapatkan pengamanan ekstra.
Infrastruktur-infrastruktur ini merupakan urat nadi kehidupan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Gangguan terhadap salah satu saja dari fasilitas tersebut dapat menimbulkan efek domino terhadap stabilitas nasional.
Dalam situasi geopolitik global yang memanas, objek vital strategis memang kerap menjadi sasaran kelompok-kelompok yang ingin menciptakan instabilitas.
"Karena itu, peningkatan patroli dan kesiapsiagaan merupakan langkah preventif yang lazim dilakukan oleh militer di banyak negara," pungkas Ginting.
BERITA TERKAIT: