DPR: Pembunuhan Khamenei Adalah Pelanggaran Hukum Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 03 Maret 2026, 10:26 WIB
DPR: Pembunuhan Khamenei Adalah Pelanggaran Hukum Internasional
Ilustrasi (Foto: Reuters)
rmol news logo Pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan yang disebut melibatkan Israel dan Amerika Serikat dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta bentuk serangan terhadap kedaulatan sebuah negara.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan tindakan tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman terhadap tatanan hukum global. 

“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 3 Maret 2026. 

Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah konkret terhadap Israel dan Amerika Serikat. Menurutnya, Iran merupakan anggota sah PBB yang hak dan kedaulatannya dilindungi konvensi internasional.

“Iran adalah anggota PBB yang memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati. PBB tidak boleh diam. Harus ada tindakan konkret dan tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah Indonesia berperan aktif dalam mendorong sanksi terhadap kedua negara tersebut melalui berbagai forum internasional. 

“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk berada di garda depan dalam menyuarakan sanksi terhadap Israel dan Amerika Serikat. Kekacauan dan eskalasi ini jelas-jelas dipicu oleh tindakan kedua negara tersebut,” katanya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA