Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus ABK Fandi dan Radit Lombok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Februari 2026, 16:18 WIB
Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus ABK Fandi dan Radit Lombok
Hotman Paris Hutapea. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa memberikan atensi perkara yang menjerat Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah.

Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati lantaran dituduh menyelundupkan dua ton sabu.

Sementara Radit Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa kedua ibunda dari Fandi dan Radit, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo terkait janji pemberantasan ketidakadilan dalam proses hukum atau miscarriage of justice.

Hotman mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Presiden Prabowo disebutnya berjanji akan menindak tegas praktik penanganan hukum yang tidak adil.

“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana?”  kata Hotman, seusai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negara mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. Menurutnya, Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.

“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” kata Hotman.

Atas dasar itu, Hotman kembali meminta agar presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.

“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice,” pungkasnya.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA