Penerima LPDP Harus Jaga Etika dan Komitmen Kebangsaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 22 Februari 2026, 15:49 WIB
Penerima LPDP Harus Jaga Etika dan Komitmen Kebangsaan
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/@sasetyaningtyas)
rmol news logo Pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa. 

Desakan ini muncul menyusul rentetan polemik yang melibatkan alumni penerima LPDP, termasuk kasus viral penerima berinisial Dwi Sasetyaningtyas yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan anaknya di Inggris.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, persoalan ini bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial, melainkan menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.

“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Amure di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menilai, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini harus menjadi alarm keras. Negara, kata dia, tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujarnya.

Amure menekankan bahwa seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam dan terukur. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mendorong penguatan monitoring pasca studi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.

“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.

Meski demikian, Amure mengakui bahwa kewarganegaraan anak merupakan hak yang diatur hukum dan berada dalam ranah pribadi. Namun ia menegaskan bahwa penerima LPDP tetap membawa identitas sebagai representasi negara.

“Tidak ada yang melarang seseorang menjadi warga global. Tapi ketika dibiayai negara, ada tanggung jawab moral yang melekat. Jangan sampai publik merasa dana pendidikan justru tidak kembali manfaatnya ke bangsa sendiri,” pungkasnya.

Amure berharap momentum ini menjadi titik evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan bahwa setiap penerima benar-benar memiliki komitmen membangun Indonesia.

Media sosial dihebohkan oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa LPDP, terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris. 

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Video yang viral itu memperlihatkan Dwi tengah membuka paket dari Home Office Inggris. Paket tersebut berisi surat resmi yang menyatakan anak keduanya telah menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan.

Unggahan tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara, sementara yang lain menilai hal itu sebagai pilihan pribadi. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA