"Kini, suasana sudah berubah, kalau tak dikatakan berbalik," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Rabu 18 Februari 2026.
Buktinya, kata Erizal, KPU sudah menyerahkan fotokopi legalisasi ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi. Universitas Gadjah Mada (UGM) pun mengaku tak pernah ada berkas legalisasi ijazah Jokowi.
"Rektor UGM pun tiarap, dengan munculnya ijazah Kehutanan UGM 1985," kata Erizal.
Salah satunya terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.
Ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan UGM, yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.
"Masak bisa ijazah di fakultas pada tahun yang sama berbeda seperti langit dan bumi? Ini memang tak masuk akal," kata Erizal.
"Apa yang disampaikan Bareskrim Polri pun, untuk menutup penyelidikan kasus ijazah Jokowi, juga mulai dibantah Roy Suryo cs. Ijazah yang ditampilkan pun juga ikut ditelitinya," sambungnya.
Apalagi setelah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa, justru dikembalikan setelah melakukan penyidikan begitu panjang dengan barang bukti yang dikatakan seabrek-abrek.
"Ini juga menjadi pertanyaan, meski dianggap sesuatu yang biasa dalam sebuah kasus. Khusus untuk kasus ijazah Jokowi ini, tetap tidak biasa," pungkas Erizal.
BERITA TERKAIT: