Adapun, larangan itu merupakan satu dari empat fatsun yang ditujukan kepada anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Sarmuji menegaskan bahwa larangan tersebut tidak berarti menghilangkan hak dan kewenangan anggota dewan untuk memberikan catatan terhadap jalannya pemerintahan.
"Hanya saja, cara komunikasinya tidak ekstrem," kata Sarmuji, kepada wartawan usai acara tasyakuran peringatan HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Sarmuji menjelaskan, dalam proses komunikasi politik selalu terdapat spektrum dan tingkatan.
Berdasarkan fatsun Partai Golkar, kata dia, kader dilarang keras melakukan komunikasi yang berada dalam spektrum negatif.
Sarmuji mencontohkan, komunikasi negatif yang dimaksud adalah narasi yang bertujuan untuk mencela hingga memaki.
Ia menambahkan, kader Golkar baik di DPP maupun fraksi DPR tetap diperkenankan untuk memberikan evaluasi terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Evaluasinya yang konstruktif, yang memberikan solusi-solusi," ujarnya.
Dalam pidato politiknya, Sarmuji menegaskan Fraksi Partai Golkar tegak lurus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seluruh kader beringin di parlemen diminta tidak mengkritik, apalagi menyerang kebijakan pemerintah.
Sarmuji yang juga Sekretaris Jenderal Golkar mengakui dalam praktik pemerintahan tidak semua kebijakan akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Namun, kebijakan yang kurang populer tetap perlu dijelaskan dengan pendekatan komunikasi yang tepat.
Sebagai konsekuensi berada di dalam koalisi, ia mengingatkan seluruh kader dan anggota fraksi untuk tidak menyerang kebijakan Presiden maupun Wakil Presiden.
“Jangan pernah menyerang kebijakan Presiden dan Wakil Presiden sebagai konsekuensi kita berada di koalisi pemerintah,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: