Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan akan dilakukan sore ini.
“Rencana nanti sore, nanti sore akan ada agenda untuk hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR kemarin sudah diputuskan dari sidang paripurna untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebelumnya, Prasetyo melaporkan bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
Pemerintah juga telah menerima surat resmi dari DPR RI mengenai pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi pada Jumat, 30 Januari 2026.
Adies Kadir ditetapkan sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kendati demikian pengangkatannya sebagai Hakim MK menjadi sorotan karena dinilai terlalu politis dan melanggar peraturan perundang-undangan. Terlebih sebelumnya Adies pernah dinonaktifkan karena kasus tunjangan perumahan DPR yang memancing kemarahan publik.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan tidak ada persoalan dalam penetapan tersebut, dan delapan fraksi di Komisi III DPR telah menyatakan persetujuannya.
BERITA TERKAIT: