"Saya ingin tegaskan bahwa klien kami melawan dan terus berjuang," kata pengacara RRT, Ahmad Khozinudin, dalam program iNterupsi dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026.
Tak hanya RRT, Khozinudin meyakinkan perjuangan yang sama akan terus dilakukan tersangka tuduhan ijazah Jokowi lainnya, yakni Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi. Mereka, katanya, sudah bertekad bersama-sama mengungkap kepalsuan ijazah UGM milik Jokowi.
"Alhamdulillah pada saat komitmen di Gedung Joeang pada 19 Januari yang lalu, mereka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun untuk mengungkap masalah (ijazah Jokowi) ini,” tuturnya.
Khozinudin menyebut Jokowi sebagai sosok yang arogan dan tidak pantas disematkan sebagai negarawan. Terbukti dari sikap Jokowi yang malah membuat laporan ke penegak hukum para pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.
“Saya pikir orang yang punya sikap negarawan tidak akan melaporkan warga negaranya, atau dulu pernah menjadi rakyatnya ke proses hukum, yang sebenarnya dia bisa menemukan cara yang paling sederhana untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang ijazahnya,” jelasnya.
Khozinudin juga menyinggung jawaban Jokowi saat ditemui di rumahnya di Solo, tahun 2025. Diminta menunjukkan ijazah, mantan presiden dua periode dan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu malah merespons dengan arogan.
“Dan sudah secara baik-baik pada tanggal 15-16 April tahun yang lalu mendatangi Solo, juga Yogyakarta, dengan surat resmi, ditemui resmi. Tetapi sikap arogansi pemilik ijazah menyampaikan ‘bukan hak saudara untuk meminta, tidak ada kewenangan untuk memaksa dan tidak ada kewajiban bagi saya' (menunjukkan ijazah),” pungkas Khozinudin.
BERITA TERKAIT: