Laporan tersebut berkaitan materi
special show komedi tunggal Pandji bertajuk
Mens Rea yang kini bisa diakses publik melalui layanan streaming Netflix.
Terkait itu, intelektual muda NU Muhammad Sutisna menyayangkan adanya laporan tersebut, terlebih membawa nama ormas Islam terbesar di Indonesia.
“NU adalah institusi besar yang dibangun dengan ilmu dan kearifan para ulama. Menyeret nama NU untuk mempolisikan seorang komika hanya karena materi komedi adalah bentuk penyempitan marwah atau degradasi organisasi,” kata Sutisna dalam pesan elektronik kepada
RMOL, Kamis malam, 8 Januari 2026.
Lanjut dia, pelaporan ini juga sebagai bentuk krisis literasi humor di kalangan aktivis NU.
“Pelaporan ini menunjukkan rendahnya daya duga dan literasi dalam membedakan antara kritik sosial dan penghinaan. Jika komedi dibalas dengan laporan polisi, patut dipertanyakan ke-NU-annya karena gagal merespons gagasan dengan gagasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid membuat laporan terkait candaan Pandji dalam
Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.
“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," jelas Rizki.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Dalam salah satu materinya, Pandji menyinggung soal politik balas budi dan konsesi tambang untuk ormas, termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Ada yang ngerti politik balas budi? 'Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi'. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?" ujar Pandji dalam
special show-nya.
"Karena diminta suaranya, 'gue kasih sesuatu lo suka', happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah. Dan, biar kita adil, sebenarnya tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak," tambah Panji dikutip dari salah satu materinya.
BERITA TERKAIT: