Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.
Prabowo menerima laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai kondisi ribuan rumah warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dikatakan bahwa hingga kemarin, 37.546 rumah warga di lokasi bencana mengalami kerusakan berat termasuk yang hilang tersapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan.
Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk warga yang tidak perlu direlokasi tetapi rumahnya mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.
Mengenai besaran anggaran, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta untuk setiap unit hunian tetap.
Presiden menanyakan kecukupan nominal tersebut. Kemudian dijawab Suharyanto sudah memadai, tetapi peluang penambahan akan jauh lebih baik.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” ujarnya.
Kepala BNPB itu menambahkan bahwa bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai demi mencegah penyalahgunaan.
“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar perhitungan yang lebih komprehensif dilakukan.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: