Syarif Wibawa dan Rekan Diputuskan Jadi KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 November 2025, 16:13 WIB
Syarif Wibawa dan Rekan Diputuskan Jadi KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK 2025
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro. (Foo: Tangkapan Layar YouTube DPR)
rmol news logo Komisi XI DPR memutuskan memilih Syarif Wibawa sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Keputusan itu diambil setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK tahun 2025.

“KAP Syarif Wibawa dan rekan yang dipilih,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro kepada RMOL sesaat lalu, Senin 10 November 2025.

Selanjutnya, Komisi XI DPR akan membawa keputusan ini ke tingkat II atau rapat paripurna. 

“Paripurna terdekat,” singkatnya.

Dalam fit and proper test ini ada enam KAP yang ikut. Mereka adalah KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Kemudian, KAP Karsono Wisnu dan Rekan, KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA