Keputusan itu diambil setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK tahun 2025.
“KAP Syarif Wibawa dan rekan yang dipilih,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro kepada
RMOL sesaat lalu, Senin 10 November 2025.
Selanjutnya, Komisi XI DPR akan membawa keputusan ini ke tingkat II atau rapat paripurna.
“Paripurna terdekat,” singkatnya.
Dalam fit and proper test ini ada enam KAP yang ikut. Mereka adalah KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.
Kemudian, KAP Karsono Wisnu dan Rekan, KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan.
BERITA TERKAIT: